Daerah

Temui Balai, PJ Bupati Abdya Sampaikan Abrasi Pantai Susoh Kian Ganas

299
×

Temui Balai, PJ Bupati Abdya Sampaikan Abrasi Pantai Susoh Kian Ganas

Sebarkan artikel ini
Pantai Susoh
Temui Balai, PJ Bupati Abdya Sampaikan Abrasi Pantai Susoh Kian Ganas

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Abrasi pantai sepanjang Gampong Palak Kerambil hingga Panjang Baru, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengganas.

Bahkan ada rumah warga yang berada di bibir pantai yang rusak akibat dihantam air pasang atau air rob.

Menyikapi kondisi tersebut, Pj Bupati Abdya Darmansah bersama, Sekda Salman Alfarisi, dan beberapa anggota dewan lain menjumpai Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Heru Setiawan di Banda Aceh, Sabtu (3/9/).

Dalam pertemuan itu, Pj Bupati bersama DPRK menjelaskan kondisi abrasi pantai Susoh.

Pj Bupati Darmansah meminta pihak balai untuk membangun tebing pengaman disepanjang pantai Palak Kerambil hingga Panjang Baru untuk menahan air rob.

“Kita datang ke Balai Wilayah Sungai Sumatera I karena saat ini pembangunan tebing pengaman pantai sudah menjadi kewenangan pusat.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

“Kita datang ke Balai Wilayah Sungai Sumatera I karena saat ini pembangunan tebing pengaman pantai sudah menjadi kewenangan pusat.

Sekarang kondisi abrasi sangat parah sekali sepanjang Palak Kerambil dan Panjang Baru,” kata Darmansah.

Namun, Pj Bupati dan DPRK mengalami kendala. Pihak balai mengaku tidak bisa membangun tebing pengaman apabila belum ada Detail Engineering Design (DED) dari pemerintah daerah.

Bahkan menurut pihak balai, pembangunan tebing baru bisa dilakukan pada tahun 2024.

“Prosesnya sangat panjang, itu tidak mendukung program kerja cepat. Kalau kita bangun 2 tahun ke depan, sudah habis rumah warga.

Kalau proses pengajuan DED memakan waktu lama, akan berakibat fatal kepada masyarakat sekitar pantai,” ujar Darmansah.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

“Seandainya kewenangan itu tidak diambil alih pusat, kita bisa menggunakan dana provinsi atau kabupaten untuk bangun tebing pengaman pantai.

Tapi karena sudah beralih kewenangan, maka mau tidak mau harus diajukan ke pusat,” tambahnya.

Padahal, sambung Darmasah, peralihan kewenangan ke pusat sudah terjadi sekitar tahun 2014. “Seharusnya mereka sudah punya DED terhadap itu.

Kita berharap kepala balai, pihak-pihak terkait termasuk kita dari pemerintah daerah harus proaktif,” ucap dia lagi.

Pj Bupati Abdya berharap adanya kerja sama yang baik sehingga tebing pengaman pantai bisa dibangun segera.

“Mudah-mudahan tahun 2023, Abdya bisa dibangun tanggul dengan dan pusat. Cuma ini bagaimana mempercepat proses DED,”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *