Abdya
Beranda | Temuan Audit Inspektorat Gampong Pante Abdya Mencapai Ratusan Juta

Temuan Audit Inspektorat Gampong Pante Abdya Mencapai Ratusan Juta

Foto ilustrasi

LINEAR.CO ID | ACEH BARAT DAYA – Temuan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Gampong Pante Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun anggaran 2024 mencapai ratusan juta.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, dalam surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat nomor : 125/LHADTT-Inspektorat/2025 tanggal 29 Juli 2025 tentang penggunaan APBG atas pelaporan masyarakat terdapat beberapa item yang harus di tindaklanjuti.

Berikut rincian item yang menjadi temuan hasil audit Inspektorat Abdya

1. Tedapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLpa) tahun 2024 sejumlah Rp75.951.290.68 yang belum di setor ke rekening Kas Gampong

2. Terdapat kelebihan pembayaran terhadap pekerjaan peningkatan jalan Desa berlokasi di Dusun II tahun anggaran 2024 senilai Rp7.260.383

Safaruddin Sambut Kapolda Aceh Saat Kunker ke Abdya

3. Terdapat kelebihan bayar pembelian semen pekerjaan peningkatan jalan Desa di Dusun II tahun 2024 sebesar Rp8.030.856

4. Terdapat kelebihan bayar pada pekerjaan timbunan Sirtu dan Talud pengaman tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.788.649

5. Terdapat kelebihan bayar pada pekerjaan kegiatan rehab saluran tahun 2024 sejumlah Rp5.459.843

6. Terdapat kelebihan bayar pada kegiatan penyediaan operasional pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 sejumlah Rp11.730.730

7. Terdapat pembayaran biaya perpanjangan pajak kendaraan Keuchik tahun 2024 yang belum dilaksanakan sejumlah Rp500.000

Keuchik Pante Perak Belum Kembalikan Temuan Dana Desa Hasil Audit Inspektorat Abdya

8. Terdapat pajak Pb1 belum dipungut dan disetor ke Kas Daerah tahun 2024 sejumlah Rp1.672.500

9. Terdapat kekurangan bukti setor pajak tahun 2024 sejumlah Rp4.038.711

Plt Kepala Inspektorat Hamdi mengatakan bahwa Keuchik gampong Pante Perak hingga saat ini belum mengembalikan anggaran DD tahun 2024, yang menjadi temuan hasil audit Inspektorat.

“Benar, sudah lebih dari 60 hari, temuan hasil audit kita belum di kembali ke kas daerah,” kata Hamdi, Minggu (19-10-2025).

Dikatakan Hamdi, padahal LHP tersebut sudah diberikan kepada Keuchik gampong Pante Perak agar temuan tersebut segera di kembalikan ke kas gampong.

Plang Pembangunan Mal Pelayanan Publik Abdya Terkesan Tertutup

“Selain kepada Keuchik Pante Perak, LHP ini juga sudah kita serahkan kepada pimpinan kami Pak Bupati,” katanya.(*)

×
×