LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Sebanyak dua sepeda motor kembali terjaring razia balap liar Satlantas Polres Aceh Barat Daya. Mereka terjaring sekitar pukul 02:15 wib dini hari. Rabu (02-03-2025)
Kedua pembalap liar ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni di Gampong Alu Dama kecamatan Setia dan Gampong Paya kecamatan Manggeng dengan aksi saling kejar kejaran.
Kasatlantas Abdya AKP Tri Andi Dharma mengatakan, sekitar pukul 00:45 wib petugas piket menerima call center 110 dari seorang warga yang melaporkan kepada pers piket satlantas bahwa ada kegiatan balap liar di desa paya, kecamatan Manggeng.
Setelah menerima laporan tersebut pers piket lantas bersama URC Samapta langsung briving terlebih dahulu sebelum menuju TKP dipimpin oleh Ipda Prawiro Djoko. S, S.H..
” Setiba di TKP pembalap liar langsung lari kocar kacir membubarkan diri ke arah Labuhanhaji kabupaten Aceh Selatan. Namun lanjutnya, di TKP tersebut personel hanya dapat mengamankan 1 unit sepmor yg diduga dipakai utk balapan liar”. Kata Andi.
Tak hanya di situ, Kemudian tim kembali di Pos Lantas dan tiba di Desa Alue Dama, kecamatan Setia, kembali mendapati aktifitas balap liar lagi dan langsung dilakukan pengejaran terhadap sepeda motor di TKP yang ke 2.
Dari pengejaran itu, tim kembali mengamankan satu lagi sepeda motor.
” Satlantas akan terus melakukan razia balap liar untuk menciptakan suasana kondusif. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat selama ramadhan. Sebut Andi. (*)