LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Ada sebanyak empat Fraksi yang merupakan Alat kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam. Satu diantaranya, tak Ikut gulirkan hak interpelasi terhadap Walikota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB).
Masing-masing AKD di Gedung terhormat tersebut, dianya. Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Megegoh dan Fraksi Rabbani.
Pada saat rapat paripurna hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Jumat, 13 Februari 2026, kemarin. Terpantau, Fraksi Rabbani tak Ikut serta dalam penyampaian penjelasan resmi Walikota atas Hak interpelasi Dewan setempat itu. Begini tanggapan Fraksi Rabbani.
Ketua Fraksi Rabbani Ratmala Dewi Hasugaian (RDH) menyikapi perguliran hak interpelasi ke 15 rekan sekantor nya itu. Katanya kepada LINEAR.CO.ID hak interplasi merupakan hak semua Anggota DPRK, sehingga pihaknya selalu menghargai hak rekan-rekannya tersebut.
“Dalam hal ini, kami tidak menggunakan hak interplasi tersebut, dikarenakan kami merupakan fraksi pendukung Pemerintah Subulussalam saat ini,” kata RDH, Minggu, (15/2/26).
Sempat terberitakan media ini, Fraksi Rabbani meninggalkan Walikota dalam gempuran interpelasi. Lantaran, tak terlihatnya anggota fraksi Rabbani dalam rapat paripurna yang telah berlangsung itu.
Menanggapi itu, RDH menegaskan bahwa Fraksi Rabbani tetap solid mendukung Pemerintahan Kota Subulussalam M Rasyid dan Nasir Seribu Persen.
“Sepengetahuan kami Dukungan terhadap kepemimpinan M Rasyid dan Nasir solid 1.000 %,” jelas RDH.
Disamping itu, dengan ditolaknya penjelasan Walikota Subulussalam oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam pada rapat paripurna hak interpelasi, DPR menggunakan haknya naik satu tingkat ke hak angket. (*)


