LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Usulan formasi guru Non Muslim yang beragama Kristen dan Katolik untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh pemerintah Kota Lhokseumawe menuai banyak kritikan.
Dalam rincian tersebut terdapat 7 sekolah dasar yang akan diisi oleh tenaga pendidik mata pelajar guru agama khatolik dan kristen, dan 4 sekolah menengah pertama yang tersebar di 3 kecamatan di kota tersebut.
Kritikan juga hadir dari Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh H. Tantawi yang mejelaskan tiada urgensi terkait dengan penambahan tenaga pendidik mata pelajaran Agama Kristen dan Katolik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kota Lhokseumawe.
Baca Juga: GP-Ansor Kota Lhokseumawe Minta Ketua DPRK Tabayyun
“Kami melihat ketiadaan urgensi terhadap formasi guru Pendidikan agama selain Islam di Kota Lhokseumawe, menurutnya saat ini belum dibutuhkan secara signifikan mengingat hampir seluruh sekolah yang ada di kota lhokseumawe masih di dominasi oleh pelajar beragama islam,” ujarnya kepada linear.co.id pada Jumat, (4/10/2022).
Menurut Tantawi pemerintah Kota Lhokseumawe harus meninjau ulang usulan tersebut untuk mengantisipasi gejolak dimasyarakat Kota Lhokseumawe terkait Rekrutmen Formasi Guru Non Muslim
“Kami meminta kepada Pemerintah kota lhokseumawe untuk meninjau ulang usulan tenaga pendidik tersebut,” terangnya.
Baca Juga: Ketua Kip Aceh Timur : Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui SIAKBA
Lebih lanjut Tantawi menambahkan saat ini belum terlalu dibutuhkan untuk tenaga pendidik non muslim di Aceh khususnya Kota Lhokseumawe, mengingat para peserta didik masih didominasi beragama muslim, setidaknya jika pun direkrut tidak sebanyak itu mengingat rasio jumlah peserta didik non muslim yang ada di Kota Lhokseumawe.
“Kami menilai bahwa bagi anak non muslim yang bersekolah di lhokseumawe alangkah baiknya belajar Pendidikan agama di tempat Ibadah saja,” katanya.