Abdya
Beranda | Simpan Ganja, Pria Paruh Baya Asal Manggeng Diringkus Satresnarkoba Polres Abdya

Simpan Ganja, Pria Paruh Baya Asal Manggeng Diringkus Satresnarkoba Polres Abdya

Foto : Pria 50 tahun berinisial MS asal Desa Lhung Baru, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres setempat atas kepemilikan Ganja, Sabtu, 24 Januari 2026, pukul 01:00 WIB.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Pria 50 tahun berinisial MS asal Desa Lhung Baru, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres setempat atas kepemilikan Ganja, Sabtu, 24 Januari 2026, pukul 01:00 WIB.

Barang Bukti (BB) diamankan pihak tim opsnal Sat Resnarkoba setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menyimpan narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, tim opsnal Sat Resnarkoba menemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat dengan berat 6,21 Gram/Bruto, serta 1 (satu) unit handphone merek REDMI warna biru,” Kata Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Hermansyah.

Kasat berujar, terduga pelaku, MS merupakan seorang petani/pekebun. Pasca penangkapan, terduga pelaku bersama BB langsung diamankan kantor Polres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Abdya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran Narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” katanya.(*)

Menteri ATR Dorong Percepatan Penyelesaian One Map Policy

×
×