LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sekretaris Daerah (Setda) Kota Subulussalam, sempat menyurati Kepala Sekretariat Keurukon Katibul Wali di Banda Aceh, terkait pembatalan Keikutsertaan Kota Subulussalam dalam Penerimaan Anugrah Budaya PKA-8. Ugot Pinem langsung menerima Dua pin penghargaan sekaligus.
Surat pembatalan Keikutsertaan perwakilan Pemko Subulussalam itu bernomor 430/817.1/2023. Disitu jelas menuliskan bahwa Muhammad Ugot Pinem, dibatalkan. Alhasi, Ugot Pinem menerima Dua sekaligus medali penghargaan.
Kedua Pin penghargaan yang di terima Ugot Pinem itu, merupakan pergelaran langsung dari Wali Nanggroe Aceh kepada Ugot Pinem bergelar Tudung Nangro.
Selanjutnya, Pin penghargaan yang diterima Ugot Pinem tersebut, merupakan Gelar Anugerah Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) yang ke 8 (Delapan) bergelar Mekuta Alam. Ini yang sempat di batalkan oleh Setda Subulussalam melalui suratnya ke Katibul Wali.
Berdasarkan surat Setda Subulussalam tersebut, yang sampai ke Linear.co.id, menuliskan 5 (Lima) Poin, diantaranya sebagai berikut.
1. Berdasarkan surat dari Keurukon Katibul Wali nomor 291/178 tanggal 2 Mei 2023 tentang Permintaan Calon Peserta Penerima Anugrah Budaya PKA-8 yang di tujukan kepada Bupati/Walikota dalam Provinsi Aceh.
2. Surat pengantar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam nomor 291/315/75.102/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang pengiriman Berkas Administrasi Calon Penerima Anugah Budaya PKA-8 dari Kota Subulussalam atas nama Muhammad Ugot Pinem.
3. Setelah kami melihat, mengamati dan mempertimbangkan isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Kota Subulussalam dan terjadi gejolak antar sesama tokoh adat, tokoh masyarakat serta kami mencermati statement yang disampaikan oleh yang bersangkutan dapat menimbulkan kegaduhan sehingga terjadi pengelompokan suku di tengah kehidupan masyarakat Kota Subulussalam yang harmonis.
4. Oleh karena hal tersebut diatas maka Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Membatalkan Keikutsertaan saudara Muhammad Ugot Pinem dalam Penerimaan Anugrah Budaya PKA-8 yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 6 November 2023 di Banda Aceh.
5. Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terimakasih.
Surat tersebut, di tembuskan ke Walikota Subutussalam dan langsung di tandatangani oleh Plt Setda Subulussalam H Sairun SAg MSi, pada 30 Oktober 2023.
Disamping itu, menarik perhatian dari Safran Kombih SH MH yang selaku Pemerhati Budaya, dia sangat menyayangkan surat dari Setda Subulussalam tersebut.
“Kita sebagai Pemerhati Budaya dan sekaligus warga Kota Subulussalam sangat menyayangkan sekali dengan adanya surat dari Setda setempat untuk mencoba membatalkan yang bersangkutan menerima penghargaan, menurut saya ini terkesan aneh,” sampai, Safran, Kamis, (9/11/23).
Dilanjutkan, Pemerhati Budaya itu, Setda Subulussalam mencoba untuk membatalkan pemberian anugerah langsung dari Wali Nanggroe dan Anugerah PKA-8, melalui surat, menurutnya itu sangat zalim sekali.
“Kedua kriteria anugerah penghargaan tersebut, merupakan hasil dari penilaian para Panitia Provinsi dan juga penghargaan langsung dari lembaga Wali Nanggroe. Itu syaratnya tidak bisa di rekayasa. Seharusnya kita mengapresiasi, bukannya malah untuk mencoba membatalkan,” pungkas, Safran. (*)
Komentar