LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Baru menjabat di Tahun Anggaran (TA) 2025, Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam yang dinahkodai oleh Rasyid Bancin dan Nasir Kombih (Rabbani) menyumbang defisit Rp. 109 Miliar. Fraksi Golkar usulkan hak interpelasi, Minggu, (18/1/26).
Disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Subulussalam, T Raypa, dalam siaran persnya. Ia menyampaikan alasan Fraksi Golkar mengusulkan pelaksanaan hak interpelasi terhadap Walikota Subulussalam sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap jalannya pemerintahan daerah saat ini.
T. Raypa menjelaskan, salah satu alasan utama pengajuan interpelasi adalah munculnya angka defisit anggaran baru sebesar Rp109 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Sebagaimana tercantum dalam rincian hutang per Desember 2025, disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) kepada Badan Anggaran Banggar DPRK.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari Walikota agar DPRK dan masyarakat memahami secara utuh penyebab dan dampaknya terhadap keuangan daerah.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Presiden untuk penanganan bencana senilai Rp. 4 miliar, yang dinilai perlu diklarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Tak hanya soal anggaran, Raypa juga menyoroti sejumlah persoalan daerah yang hingga kini belum terselesaikan, termasuk nasib PPPK Paruh Waktu yang belum kunjung dilantik, meskipun mereka merupakan putra-putri daerah yang telah lama mengabdi dan dinyatakan lulus seleksi.
“Fraksi Golkar ingin menjalankan fungsi konstitusional DPRK untuk memastikan tidak ada kebijakan pemerintah daerah yang merugikan rakyat. Kami juga ingin memastikan Walikota dapat mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan strategis tersebut secara terbuka di hadapan Paripurna DPRK nantinya,” tegas T. Raypa.
Ia menambahkan, pengajuan hak interpelasi bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan sebagai mekanisme demokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.
Masih katanya, Fraksi Golkar ingin menjalankan fungsi konstitusional DPRK untuk memastikan tidak ada kebijakan pemerintah daerah yang merugikan rakyat.
“Kami juga ingin memastikan Walikota dapat mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan strategis tersebut secara terbuka di hadapan Paripurna DPRK nantinya,” ujar T. Raypa.
Lebih lanjut, Raypa menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, aspirasi, dan keresahan yang selama ini dirasakan dibawah kepemimpinan Rabbani.
“Kami menampung seluruh masukan dari masyarakat Kota Subulussalam, aspirasi itu nantinya akan kami himpun dan kami sampaikan secara langsung kepada Walikota dalam pelaksanaan hak interpelasi DPRK nantinya,” pungkasnya. (*)


