LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru dilantik pada 29 Januari 2026 ini, mempertanyakan kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Sabtu, (14/2/26).
Pertanyaan terhadap kinerja anggota DPRK Subulussalam ini dilontarkan oleh salah satu oknum P3K setelah adanya paripurna hak interpelasi pada Walikota Subulussalam, Jumat 13 Februari 2026 kemarin.
Kritikan mempertanyakan kinerja DPRK Subulussalam ini diketahui di Sosial Media (Sosmed) laman Facebook atas nama Siti Arniman yang merupakan PPPK Paruh Waktu di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Subulussalam.
Ia secara gamblang menuliskan status dilaman Facebook nya terkait kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.
“Bantu aku jawab ya kaum. Coba sebutkan nama-nama DPRK Subulussalam, serta sebutkan satu capaian kerjanya/tugas yg sudah d lakukan” Dikutip dalam pstingan branda Facebook atas nama Siti Arniman.
Baru satu jam di posting, telah mendapat 56 tanggapan dan 49 komentar.
Salah satu komentar warga Facebook yang menarik perhatian seperti yang dituliskan oleh akun Facebook atas nama Juri Mansah. Ia mengomentati postingan itu dengan menuliskan.
“Nama namanya tidak semua nya tau. Cuma kerja nya ada. Pasti ada. Salah satunya menanda tangani amprah gaji pas ahir bulan. Trus kerjanya menyalahkan pemerintah,” komentarnya di kolom komentar postingan Siti Arniman.
Sebelumnya terberitakan, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam dari Fraksi Golkar, mengingatkan Wali Kota Subulussalam agar tidak mengabaikan nasib para Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu pada Senin 12 Januari 2026 lalu.
Dengan tegas dikatakan Hasbullah, kepastian pelantikan para P3K paruh waktu di Kota Subulussalam ini, belum memperoleh kepastian pelantikan.
Oleh karena itu, Hasbullah menegaskan bahwa para calon PPPK Paruh Waktu tersebut, merupakan putra-putri daerah yang telah lama mengabdi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah, sehingga sudah sewajarnya mendapatkan kepastian status dan penghargaan atas pengabdian mereka.
Menanggapi itu, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Jumat, 23 Januari 2026. Mengumumkan pelaksanaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan dilaksanakan pada pekan depan.
Alhasil pelantikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Subulussalam ini, dapat terlantik pada 29 Januari 2026. (*)


