Daerah
Beranda | Seorang Pengedar Sabu di Asel, Diringkus Polisi

Seorang Pengedar Sabu di Asel, Diringkus Polisi

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Warga Desa Lhok Sialang Rayeuk, kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan berinisial (MR) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat. Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan di depan sebuah rumah dalam gampong tersebut (3/12/2022).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya ia sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di depan salah satu rumah dalam gampong Lhok Sialang Rayeuk, Kecamatan Pasie Raja,” kata Iptu Fakhrurrazi.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Fakhrurrazi, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat keseluruhan 2,20 gram yang di simpan didalam saku celana kanan yaitu didalam sebuah kotak bedak kecil warna putih, satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, satu buah pipet yang ujung nya dipotong runcing, satu buah gunting warna hitam, satu gulung plastik kosong warna bening, tiga lembar uang pecahan Rp100 ribu rupiah, satu unit handphone Android merk Samsung Warna hitam serta satu unit handphone merk Nokia Warna hitam.

Tak Ada Apel pagi, Safaruddin Ajak Orang Tua Murid Dampingi Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *