LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Sorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A warga Desa Rambong kecamatan Setia selundupkan 2 paket sabu untuk suaminya di lapas permasyarakatan kelas II B diamankan sipir LP setempat, Sabtu (11/3/2023).
Sabu yang dimasukkan ke dalam tahu goreng itu hendak diantarkan kepada Nara Pidana (Napi) di dalam lapas yang tidak lain adalah suaminya sendiri yakni berinisial TM.
Kalapas kelas II B Blangpidie, Akhmad Widodo mengatakan, sebelum penangkapan berlangsung petugas lapas P2U Renold Zifa Muntasir dan Fahrul Juliansyah dibawah komando Feriadi melakukan pemeriksaan terhadap barang pelaku A yang hendak dia kirim ke dalam lapas.
“Jadi waktu pemeriksaan, petugas kita juga memeriksa makanan yang di bawa oleh pelaku A ini, dimana makanan itu adalah tahu goreng yang hendak dia bawa untuk suaminya yang ada di dalam lapas,” ungkap Akhmad Widodo saat dikonfirmasi via telepon seluler.
Dikatakan Akhmad, pada saat memeriksa puluhan tahu goreng, petugas menemukan dua paket sabu yang dibalut oleh pelaku di dalam tahu goreng dengan berat keseluruhan di perkirakan mencapai 2 gram.
“Jadi waktu petugas kita periksa semua tahu goreng juga ikut disaksikan oleh pelaku dan saat kita mintai keterangan awal pelaku mengaku bahwa Selundupkan 2 Paket Sabu itu dia bawa ke dalam lapas atas permintaan suaminya,”. (*)