Aceh UtaraDaerah

Sebar Video Bugil Mantan ke Medsos, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi

458
×

Sebar Video Bugil Mantan ke Medsos, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Sebar Video Bugil Mantan ke Medsos, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi
Sebar Video Bugil Mantan ke Medsos, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi

LINEAR.CO.ID | LHOKSUKON – Seorang pria berinisal I warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap dan kini ditahan di Polres Aceh Utara sebab menyebarkan video bugil mantan pacarnya ke media sosial.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H menyampaikan perbuatan pelaku dilaporkan oleh korban ke Polres Aceh Utara pada 21 Maret lalu.

“Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, 2 handphone miliknya turut diamankan sebagai barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara” jelasnya, pada Kamis, (30/3/2023).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Agus melanjutkan, antara korban dan pelaku sebelumnya berpacaran dan pernah berhubungan badan, adegan itu direkam dan disimpan oleh pelaku, saat hubungan berakhir dan korban sudah punya pacar baru, pelaku melampiaskan rasa sakit hati dengan menyebarkan video bugil ke medsos.

“Perbuatan tersangka ini kita jerat pasal Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dari UU ITE,” tutup Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *