LINEAR.CO.ID|ACEH BARAT- Sebanyak 2.562 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulus administrasi di Kabupaten Aceh Barat, dari 3.106 pelamar hanya 544 orang yang tidak memenuhi syarat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Aceh Barat, Masykur mengatakan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan para pelamar sehingga pelamar tidak lolos adaministrasi.
“Faktornya seperti dokumen yang diupload oleh pelamar tidak sesuai dengan persyaratan intansi,”ujar Plt.Kepala BKPSDM Aceh Barat, Masykur kepada linear.co.id.
Kemudian, kata Masykur, yang mengakibatkan pelamar tidak lolos administrasi yakni kwalifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
“Ada pelamar yang mengambil formasinya tidak sesuai pendidikan, maka bisa jadi tidak lulus seleksi dan yang terakhir pelamar salah upload dokumen,”ujar masykur.
Kata Masykur, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi bisa mengajukan sanggahan pada 20 hingga 22 september 2024.
“Kita bisa melihat nanti keterangan kenapa para pelamar yang mendaftar tidak lulus adminitrsi, panitia juga bisa menerima dan menolak dari hasi sanggahan pelamar, hasil sanggahan pelamar akan di umumkan pada 25 hingga 29 September 2024,”tutup Masykur.