Abdya
Beranda | Satresnarkoba Polres Abdya Ciduk Pemuda Asal Meukek, 50 Gram Ganja Disita

Satresnarkoba Polres Abdya Ciduk Pemuda Asal Meukek, 50 Gram Ganja Disita

Foto : Personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan dua pemuda asal Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan berinisial I (20), dan B (29), atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA –Personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan dua pemuda asal Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan berinisial I (20), dan B (29), atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Keduanya diciduk di kawasan Gardu PLN Suak Setia, tepatnya di Gampong Lhang, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya pada Kamis (5/3/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hermansyah, Senin (9-3-2026), mengatakan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Bahwa ada dua orang pemuda yang tidak diketahui identitasnya dengan gerak gerik yang mencurigakan di pinggir jalan lintas nasional, tepatnya di depan Gardu PLN Suak Setia.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung menuju ke TKP,โ€ ujarnya.

DPC PDIP Abdya Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus

โ€œSetiba di lokasi, petugas melihat dua orang pemuda sedang duduk di atas sepeda motor depan Gardu PLN Suak Setia, Gampong Lhang,” kata Hermansyah.

Kemudian, tambah Hermansyah, petugas langsung menghampiri kedua pemuda tersebut dan langsung mengamankan keduanya.

“Setelah diamankan, diketahui kedua pemuda tersebut berinisial I dan B, warga Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan,” kata Hermansyah.

Karena merasa curiga, sebut Hermansyah, petugas bersama perangkat Desa Lhang melakukan penggeledahan di badan terduga pelaku.

“Hasilnya, kita menemukan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat yang disimpan oleh terduga pelaku I di dalam celananya,” kata Hermansyah.

Turun ke Jalan Kapolres Abdya dan Jajaran Bagikan 1.500 Paket Takjil Kepada Pengendara

โ Melalui interogasi singkat, sebut Hermansyah, terduga pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang di Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Seulatan.

Selain mengamankan terduga pelaku, sebut Hermansyah, pihaknya juga menyita barang bukti ganja seberat 50 gram/bruto, dan dua unit handphone merek ITEL dan VIVO.

“Keduanya telah kita amankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hermansyah.(*)

ร—
ร—