Uncategorized
Beranda | Satpol PP Kota Lhokseumawe Gerbek Kedai Penjual Makanan Saat Bulan Puasa

Satpol PP Kota Lhokseumawe Gerbek Kedai Penjual Makanan Saat Bulan Puasa

Satpol PP Kota Lhokseumawe Gerbek Kedai Penjual Makanan Saat Bulan Puasa
Satpol PP Kota Lhokseumawe Gerbek Kedai Penjual Makanan Saat Bulan Puasa

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE– Dalam melaksanakan razia rutin pedagang yang nekat berjualan di siang hari di bualan puasa, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe menggerebek kedai penjual makanan.

Penggerbekan kedai penjual makanan saat bulan puasa itu dilakukan  di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Dhiyauddin di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan bahwa dalam penggerebekan itu petugas menyita sejumlah makanan sebagai barang bukti.

“Makanan kita sita dari pedagang ini karena mereka kedapatan menjual makanan di siang hari di bulan Ramadan. Pelaku akan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.

Dikatakan Dhiyauddin, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kedai yang menjual makanan bagi masyarakat yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

DP3AP2KB Kota Lhokseumawe Bersama PT Perta Arun Gas Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Peningkatan Ekonomi Perempuan Pesisir

“Saat digerebek, pemilik kedai dan pembeli kabur, sehingga petugas hanya mengamankan makanannya saja seperti nasi goreng, mie goreng dan bubur,” katanya.

BACA JUGA : Video Mesum Remaja di Aceh Timur Berbuntut Panjang, Polisi Cari Penyebar Video

Dhiyauddin menyebutkan, pihaknya rutin melakukan razia pedagang yang nekat berjualan di siang hari dan juga razia terhadap pedagang yang berjualan tidak di waktu yang telah ditentukan yakni setelah Ashar.

“Untuk sementara, pedagang ini kita beri pembinaan terlebih dahulu, jika masih melakukan perbuatan yang sama, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Aksi Damai yang Berakhir dengan Aceh Beretika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×