Subulussalam
Beranda | Satpol-PP dan WH Komitmen Tegakkan Syariat Islam di Subulussalam

Satpol-PP dan WH Komitmen Tegakkan Syariat Islam di Subulussalam

LINERAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) berkomitmen menegakkan Syariat Islam di wilayah Kota Subulussalam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol-PP dan WH (Kasatpol-PP dan WH) Abdul Malik melalui Kepala Bidang (Kabid) WH Jamaludin SH. Kamis, (17/7/25) di ruang kerjanya.

“Operasi patroli penegakan syariat islam tadi malam di wilayah Kota Subulussalam, itu merupakan agenda kegitan rutinitas kami dalam penegakan Syariat Islam di bumi Serambi mekah ini,” kata Jamaludin.

Timpal nya, lokasi patroli rutinitas Satpol-PP dan WH Kota Subulussalam tadi malam itu, khusus di wilayah Kecamatan Simpang Kiri.

Pasalnya, lokasi tersebut dipicu dengan adanya laporan langsung dari warga sekitar, sehingga Satpol PP dan WH melakukan patroli.

Dewita Karya Apresiasi Walkot Subulussalam Singgung SPBU dan Rumah Hunian Korban Kebakaran

Tak luput, Satpol-PP dan WH juga turut menggandeng Muspika Kecamatan Simpang Kiri serta perangkat Kampong setempat.

Dijelaskan Jamaludin, ada beberapa tempat yang menjadi target operasi di Kecamatan Simpang Kiri. Diduga kuat, adanya kegitan pelanggaran syariat islam. Namun, pada saat dilapangan tim tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan.

Kendati itu, Satpol-PP dan WH tetap melakukan pemanggilan terhadap penyedia tempat yang dilaporkan tersebut, untuk dimintai klarifikasinya terhadap laporan masyarakat ke Satpol-PP dan WH itu.

Jamal pun mengimbau, agar masyarakat Kota Subulussalam dapat menaati Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang syariat islam di bumi serambi mekah ini, khususnya di tanoh metuah Syekh Hamzah Fansury.

Dikutip, Tugas pokok Satpol-PP dan WH (Wilayatul Hisbah) adalah memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (Qanun) dan peraturan gubernur, termasuk di dalamnya penegakan Syariat Islam di Aceh.

Pemprov Aceh Surati Kementrian Minta Tutup PT MSB II, Berikut Tanggapan Ketua Komisi B Dewan Subulussalam

Mereka juga melakukan sosialisasi, pengawasan, pembinaan, penyidikan, dan membantu pelaksanaan hukuman terkait peraturan perundang-undangan. (*)