Abdya

Satpol PP Abdya Bongkar Paksa Lapak PKL, Banyak Dagangan Rusak

290
×

Satpol PP Abdya Bongkar Paksa Lapak PKL, Banyak Dagangan Rusak

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Abdya Bongkar Paksa Lapak PKL, Banyak Dagangan Rusak
Satpol PP Abdya Bongkar Paksa Lapak PKL, Banyak Dagangan Rusak

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang terkena pembongkaran paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku merugi. Pasalnya, pasca pembongkaran paksa tersebut banyak dagangan mereka yang rusak.

Pembongkaran paksa PKL di jalan Haji Ilyas Blangpidie tersebut dilakukan personil Satpol PP Kabupaten Aceh Barat Daya pada Selasa (17-04- 2023) sekitar pukul 10.00 wib.

Salah seorang PKL, Iqbal warga Gampon Kepala Bandar menyebutkan pihak Satpol PP Abdya melakukan pembongkaran paksa barang dagangannya tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

“Selama bulan Ramadhan tidak ada sosialisasi secara lisan yang dilakukan Satpol PP Abdya seperti akan dilakukan pembongkaran, malah yang ada surat dari Dishub itu pun berisi jumlah denda pelanggar qanun” sebut Iqbal.

Iqbal bahkan mengatakan petugas Satpol PP Abdya, tidak mau diajak bicara untuk bernegosiasi, bahkan cenderung menggunakan tindakan kasar saat menggulung lapak pedagang sehingga menyebabkan banyak barang dagangan rusak dan berserakan. “Lihat banyak yang jatuh dan rusak, ini tidak bisa di jual lagi,” cetusnya.

Baca Juga :  Seekor Hiu Paus Terperangkap Jaring Nelayan di Pantai Susoh

BACA JUGA : Tips Menghasilkan Uang Lebih Banyak di Tahun 2023

Salah satu warga, Akbar yang mengaku a berada di lokasi pembongkaran paksa PKL berujar bahwa tindakan petugas Satpol PP Abdya sangat tidak bersahabat.

“Seharusnya Satpol PP Abdya bisa berlaku santun dengan lebih mengedepankan sikap persuasif, dengan pendekatan humanis, sehingga tidak perlu adanya pembongkaran paksa,” katanya.

Terlebih, katanya, saat bulan Ramadhan seperti ini banyak masyarakat kecil menggantungkan hidupnya dengan cara jualan sayur, tempe, timun dan lain-lain. “Seharusnya bisa diajak komunikasi yang santun apabila ada aturan yang dilanggar sehingga tidak menggunakan cara yang menimbulkan kerugian bagi pedagang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Barak Militer Kompi di Setia Terbakar, BPBK Abdya 2 Jam Berjibaku Padamkan Api

Pembongkaran paksa itu, katanya, sangat tidak sejalan dengan harapan banyak masyarakat yang masih berupaya mengangkat perekonomian yang baru pulih akibat pandemi Covid-19. “seharusnya pemerintah membantu masyarakat yang sedang bergeliat, cari solusi dulu baru melakukan penertiban,” cetusnya.

“Jika memang ingin dilakukan pembongkaran lapak-lapak jualan, seharusnya bisa diambil tindakan saat awal puasa, dengan memberi teguran, sosialisasi lisan supaya masyarakat tertib, bukan melakukan bongkar paksa seperti ini. Apalagi sebentar lagi hari meugang, kasihan pedagang,” tambahnya lagi.

Terpisah, Kasas Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya, Hamdi mengakui, pihaknya melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di badan jalan yang sudah mengganggu ketertiban umum.

“Kita sudah berkali-kali melakukan teguran, dari satpol PP sudah menegur untuk segera memindahkan. Kami lihat belum ada  ada aksi untuk memindahkan, sehingga kami melakukan pembongkaran,” sebut Hamdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *