LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA –Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya menertibkan aktivitas balap lari liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Simpang Ceurana, Kota Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (2-3-2026) dini hari.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan pemuda yang menggelar balap lari di badan jalan menjelang waktu sahur.
Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Barat Daya, IPDA Prawiro Djoko S, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, penertiban merupakan bagian dari atensi Kapolres Aceh Barat Daya, Agus Sulistianto, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
โPenertiban ini merupakan atensi langsung Bapak Kapolres untuk memastikan tidak ada kegiatan yang mengganggu masyarakat umum selama bulan Ramadhan, khususnya balap liar yang berpotensi membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,โ ujar IPDA Prawiro Djoko S di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, Simpang Ceurana merupakan titik persimpangan strategis di Kota Blangpidie yang tetap dilintasi kendaraan meskipun pada jam tertentu relatif sepi.
Aktivitas balap lari di badan jalan berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama karena kondisi penerangan di beberapa titik masih terbatas.
Menurut IPDA Prawiro, meskipun bukan balap kendaraan bermotor, kegiatan tersebut tetap memiliki risiko tinggi karena dilaksanakan di jalan umum yang masih beroperasi.
Selain berpotensi membahayakan peserta, aktivitas itu juga dapat mengganggu pengguna jalan lain, termasuk kendaraan darurat.
Dalam penertiban tersebut, aparat tidak melakukan tindakan represif. Polisi lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan penyuluhan dan edukasi kepada para peserta serta masyarakat yang hadir.
โKami kumpulkan para pemuda, beri arahan dan edukasi tentang risiko kecelakaan serta konsekuensi hukum. Jalan umum bukan tempat untuk kegiatan yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain. Alhamdulillah mereka menerima dan membubarkan diri dengan tertib,โ katanya.
IPDA Prawiro menegaskan, kegiatan penertiban balap liar, termasuk balap lari, akan terus dilakukan selama Ramadan. Patroli difokuskan pada jam rawan, terutama setelah salat tarawih hingga menjelang sahur.
Ia juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hari untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.(*)


