LINEAR.CO.ID, LANGSA – Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menangkap pengguna narkoba. Kali ini Polres Langsa mengamankan seorang tukang bangunan berinisial SB (48) di Gampong Matang Panjang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan, bahwa pada hari Rabu tanggal 18 /1/23 sekira pukul 22.30 WIB, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika.
“Adapun barang bukti yang diamankan 3 paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,38 gram, 2 paket Ganja dengan berat keseluruhan 1 gram, 1 plastik tembus pandang,1 kotak rokok merk Luffman warna merah dan 1 unit HP merk Oppo warna hitam,” ujarnya.
Baca Juga: Lepas Sambut Kapolres Langsa Dengan Tarian Ranup Lampuan
Shandi melanjutkan, pelaku diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang marak beredar narkotika di Gampong tersebut, sehingga sudah meresahkan masyarakat.
Kemudian Tim unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan sehingga dapat diamankan pelaku tersebut.
lebih lanjut Shandi menambahkan tersangka serta barang bukti sudah diamankan Polres Langsa untuk penyidikan tahap lanjut.
“Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” ucap Shandy.