LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Bupati Aceh Barat Daya , dr Safaruddin, resmi menunjuk Rahwadi,ST. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Abdya.
Sebelum jabatan Plt Kadis PUPR Abdya di isi oleh Rahwadi,ST sebelumnya posisi ditubuh lingkungan PUPR sempat dijabat oleh Zedi Saputra yang saat itu merangkap Kadis Prindagkop.
Kini jabatan Plt Kadis PUPR Abdya resmi di pegang oleh Rahwadi, ST, yang terhitung sejak 01 Januari 2026 hingga sampai 04 April 2026, disamping jabatan posisi Plt Kadis PUPR Abdya Rahwadi juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekrestariat Daerah Kabupaten Abdya.
Berdasarkan surat yang dilihat tim sekber PUPR Abdya , Rabu (7/1/2026), penunjukan Rahwadi sebagai Plt PUPR tertuang dalam Surat Perintah Bupati Abdya Nomor 44 tahun 2021 yang ditandatangani langsung dan ditetapkan oleh Bupati Abdya dr.Safaruddin pada tanggal 31 Desember 2025 di Blangpidie.


