Subulussalam
Beranda | Saat Paripurna, Fraksi Golkar Desak Evaluasi HGU dan Penertiban Perusahaan Bermasalah di Subulussalam

Saat Paripurna, Fraksi Golkar Desak Evaluasi HGU dan Penertiban Perusahaan Bermasalah di Subulussalam

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Pada saat berlangsungnya Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam Fraksi Partai Golkar kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Senin, (4/8/25).

Dikesempatan itu, pandangan Fraksi Golkar yang di bacakan langsung oleh Hasbullah SKM MKM ini, menyuarakan secara lugas, beberapa isu krusial yang menyangkut aktivitas sejumlah perusahaan besar di wilayah Kota Subulussalam.

Salah satu sorotan utama, pandangan Fraksi Golkar, adalah aktivitas PT SPT yang dinilai telah melakukan pembukaan lahan secara tidak bertanggung jawab.

Menurut Fraksi Golkar, tindakan perusahaan ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang nyata dan berpotensi mengganggu ekosistem di wilayah operasional PT SPT itu.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh operasional PT. SPT demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat,” ujar Hasbullah.

Gandeng RSUD Subulussalam dalam HUT Bank Aceh ke 52, Gelar Donor Darah

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyampaikan pandangan strategisnya terhadap berakhirnya izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal yang sudah semakin dekat.

Fraksi Golkar meminta agar proses perpanjangan HGU itu, tidak dilakukan secara tergesa-gesa, dan harus melewati kajian menyeluruh yang melibatkan anggota DPRK Subulussalam.

“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan perusahaan di wilayah kita benar-benar memberi manfaat yang nyata bagi daerah dan masyarakat,” tegas Hasbullah.

Sikap kritis Fraksi Golkar juga ditunjukkan terhadap operasional PT. MSB di Kecamatan Sultan Daulat. Dalam pandangannya, Fraksi Golkar meminta Wali Kota segera menindaklanjuti surat dari Asisten II Pemerintah Aceh atau Gubernur Aceh, terkait keberadaan perusahaan tersebut. Mengingat dampak lingkungan dan sosial yang telah ditimbulkannya.

“Respons cepat dan tegas dari pemerintah kota sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak semakin merugikan masyarakat,” tambahnya.

Anggota Dewan Ini Soroti Pemko Subulussalam Terkait Tenaga Kebersihan Mogok Kerja

Lebih lanjut, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya penganggaran untuk pengukuran ulang HGU PT. Laot Bangko, sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik yang masih berlangsung antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Fraksi Golkar menilai bahwa langkah tersebut, sangat krusial untuk menciptakan kejelasan batas lahan, keadilan bagi masyarakat, serta jaminan hukum dalam investasi.

Suara Golkar: Lingkungan Terjaga, Rakyat Terlindungi

Dengan menyampaikan pandangan ini secara terbuka dan konstruktif, Fraksi Partai Golkar menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dan lingkungan.

Dalam setiap pengambilan keputusan, Golkar konsisten mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan umum.

Gaji Petugas Pengangkut Sampah Belum di Bayar, Berujung Mogok Kerja

“Kami percaya, kemajuan Subulussalam tidak boleh dibangun di atas kerusakan lingkungan dan ketidakadilan terhadap rakyat. Maka dari itu, DPRK sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan aktivitas usaha tetap dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan publik,” tutup Hasbullah. (*)