LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Seorang pria tebas jari tangan abang iparnya hingga putus akibat masalah tanah, Pelakunya tak lain adalah adik ipar korban berinisial Hak. Sabtu (29/10/2022)
Kejadian ini terjadi Dusun Suka Damai, Gampong Blang Raja, kecamatan Babahrot kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Korban Syardi M dalam kondisi tangan berlumuran darah langsung dilarikan ke ke Puskesmas Rawat Inap Babahrot di Desa Alue Beuliyong, berjarak sekitar 6 kilomter dari lokasi kejadian.
Tak lama kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Teuku Peukan Abdya untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Setelah menebas jari tangan abang ipar nya, pelaku langsung di amankan disalah satu rumah warga setempat.
Tidak lama, korban dijemput personil Polsek Babahrot. Dari Polsek Babahrot, tersangka pelaku diserahkan personil Sat Reskrim Polres Abdya guna untuk di bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH melalui Kapolsek Babahrot, Iptu Amril Bakhri SH mengatakan, motif tersebut dipicu perselisihan dalam keluarga terkait dengan permasalahan tanah, namun polisi sedang menggali motif yang sebenarnya.
” Peristiwa itu berawal dari kebun pelaku pada saat itu pelaku dihampiri oleh korban Syardi M bersama adik kandungnya dan sempat adu mulut antara korban dan pelaku”. Katanya
Lanjutnya, pada saat itu keduanya berhasil dilerarai oleh adiknya lalu, Syardi M meninggalkan lokasi untuk pulang ke rumahnya didampingi Kamsidar dan Syamsuar. Tapi, sekira pukul 08.30 WIB, pelaku Hak ternyata telah ditunggu lagi oleh korban Syardi M.
Melihat pelaku Hak dalam perjalanan pulang dari kebun tiba-tiba dilempar dengan batu oleh korban Syardi M, namun batu yang dilempar ternyata meleset.
Pelaku Hak langsung pulang ke rumahnya yang menurut keterangan untuk meminum obat. Selanjutnya, Hak keluar rumah untuk menjemput istrinya yang masih berada di kebun. Akan tetapi, sebelum sampai di kebun, tersangka Hak kembali di hadang oleh korban.
Di lokasi ini, Syardi M mengkatapel dan menggenai dada kanan Hak. Hak naik pitam, kemudian langsung mengambil sebilah parang yang terletak di sepeda motor miliknya.
Parang tersebut langsung diayun kearah Syardi M, kemudian mengenai bagian tangan sebelah kanan, sehingga menyebabkan jari manis dan jari kelingking Syardi M putus seketika.(*)