LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Said Rian Suherza turut menyoroti truk pengangkut biji besi yang ugal-ugalan sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Sabtu (15-03-2025)
Dirinya berharap agar Satlantas Polres Abdya untuk mengambil langkah tegas sebelum ada korban jiwa.
Dirinya menyadari dan mengapresiasi langkah kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya, yang telah memberikan imbauan kepada para sopir truk pengangkut beji besi.
Imbauan ini dinilai sangat penting mengingat banyaknya laporan dari masyarakat terkait aksi ugal-ugalan para sopir yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan warga sekitar.
Menurut Said Rian, keluhan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan beji besi yang beroperasi hingga dini hari semakin meningkat.
Warga resah dengan truk-truk bermuatan berat yang melaju dengan kecepatan tinggi di permukiman mereka.
Kondisi ini, terlebih di bulan Ramadan, dinilai sangat mengganggu ketenangan warga yang menjalankan ibadah, terutama saat sahur.
Selain mengganggu kenyamanan warga, truk-truk pengangkut beji besi yang berkendara ugal-ugalan, baik saat bermuatan penuh maupun kosong, juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kecepatan tinggi yang tidak terkendali di jalanan yang dilalui masyarakat dapat memicu kecelakaan lalu lintas, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Aktivitas ini tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Kami banyak menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan truk-truk pengangkut beji besi yang melintas dengan kecepatan tinggi, bahkan di kawasan permukiman padat penduduk,” ujar Said Rian, Sabtu (15/3/2025).
Ia menambahkan, banyak warga yang mengeluhkan suara bising dari truk-truk tersebut, terutama saat melintas pada malam hingga dini hari.
“Kondisi ini sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat atau melaksanakan ibadah Ramadan,” katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat yang semakin meningkat, Said Rian Suherza meminta Satlantas Polres Aceh Barat Daya untuk tidak hanya sekadar memberikan imbauan, tetapi juga menindak tegas para sopir truk yang masih nekat berkendara dengan cara ugal-ugalan.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.
“Kami mengapresiasi langkah Satlantas yang telah memberikan imbauan kepada para sopir truk, tetapi itu saja tidak cukup. Jika masih ada sopir yang membandel, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kita menunggu sampai terjadi kecelakaan fatal baru bertindak,” tegasnya.
Ia juga meminta agar ada pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pengangkutan beji besi, terutama di jalur-jalur yang melintasi kawasan permukiman warga.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperketat razia serta memberlakukan aturan kecepatan maksimum bagi truk pengangkut beji besi yang melintas di daerah padat penduduk.
Sejumlah warga yang terdampak langsung oleh aktivitas truk beji besi ugal-ugalan juga mengungkapkan harapan mereka agar pihak berwenang segera mengambil tindakan nyata.
Seorang warga di Kecamatan Susoh, Irwan (45), mengatakan bahwa hampir setiap malam ia mendengar suara truk melintas dengan kecepatan tinggi, yang kerap membuatnya khawatir akan keselamatan anak-anak di lingkungan mereka.
“Bukan hanya bising, tetapi juga berbahaya. Truk-truk itu sering ngebut, padahal di sekitar jalan ini banyak anak-anak bermain. Kami harap pihak kepolisian benar-benar serius menangani masalah ini,” ungkapnya.
Senada dengan Irwan, seorang pedagang di kawasan Desa Padang Baru, Yulianti (38), juga mengeluhkan kondisi serupa.
Ia mengaku sering melihat truk melaju dengan kecepatan tinggi, bahkan tanpa memperhatikan pejalan kaki yang melintas di jalanan.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi bom waktu. Kami harap ada tindakan tegas dari kepolisian agar tidak ada kejadian buruk yang menimpa warga,” tuturnya.
Dengan banyaknya keluhan warga dan potensi bahaya yang ditimbulkan, Ketua Komisi II DPRK Abdya menekankan pentingnya konsistensi dari pihak kepolisian dalam menertibkan para sopir truk.
Ia berharap, selain memberikan sanksi bagi pelanggar, ada juga pendekatan persuasif yang dilakukan kepada pemilik perusahaan angkutan agar memberikan edukasi kepada sopir mereka mengenai pentingnya berkendara dengan aman dan tertib.
“Sopir memang harus ditindak jika melanggar, tetapi pemilik perusahaan juga harus diberi pemahaman agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan di jalan,” ujarnya.
Dengan adanya perhatian serius dari berbagai pihak, diharapkan kondisi lalu lintas di Aceh Barat Daya, khususnya yang berkaitan dengan truk pengangkut beji besi, dapat lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
Masyarakat pun menantikan langkah nyata dari pihak kepolisian dalam menegakkan aturan agar tidak ada lagi kejadian yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.(*)