LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Anggaran proyek pembangunan pagar Mesjid Babul Munawarah di Gampong Lhok Gajah kecamatan Kuala Batee Aceh Barat Daya (Abdya) diduga tidak transparan. Sabtu (30-11-2024).
Pasalnya, proyek yang sedang berjalan pelaksanannya sejak beberapa bulan lalu, tanpa adanya pemasangan papan nama/Plang Proyek sehingga menimbulkan kecurigaan pada publik atau jadi tanda tanya.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat bisa mengetahui proses pembangunan yang mengunakan anggaran negara tersebut.
Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan
“Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga setempat, kita juga ingin tahu berapa anggaranya dan sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek, disaat melaksanakan kegiatan pekerjaan”. Kata warga yang tak ingin disebutkan namanya
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga yang tidak ingin menyebutkan namanya.
Bedasarkan pantauan, saat ini proyek pembagunan pagar tersebut diperkirakan sudah mencapai 70%. Sejak dari awal pembangunan hingga kini papan informasi belum juga terpasang.
Bedasarkan penelusuran, pembangunan proyek pagar Mesjid Babul Munawarah itu dilaksanakan oleh Cv. Pesisir Indah dengan nomor kontrak 602/02/ kontrak-p/dsipd.p/2024 menggunakan anggaran APBK sebesar Rp. 558.549.000,00. (*)