LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat, meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka data riwayat usulan yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
RDP ini digelar kemarin, Rabu, 9 Oktober 2024, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat. Hal ini dipicu adanya beberapa kali aksi dari Tenaga Kesehatan (Nakes) dan honorer lainnya, terkait rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Subulussalam itu.
Bahkan, sebelumnya tenaga honorer ini sempat menggelar audensi di kantor DPRK Subulussalam. Menanggapi keluhan dari tenaga honorer tersebut, DPRK menggelar RDP yang dihadiri langsung oleh Ketua sementara Ade Fadli dan anggota lainnya Rasumin, Ardhiyanto, Antoni, Asmardin, Wandi Jabat, dan Hasbullah.
Turut juga dari perwakilan Pemko setempat, yakni Asisten 1, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Subulussalam serta Ratusan dari pihak Nakes dan Edi Sahputra Bako Ketua YARA Perwakilan Subulussalam.
Setelah mendengarkan keluhan Para tenaga Bakti Nakes, Antoni Angkat selaku anggota DPRK langsung menanyakan kepada pihak BKPSDM untuk menjelaskan mekanisme pendataan itu.
“Siapa yang menginput data dan bagaimana prosesnya sehingga tidak masuk para Bakti Nakes ini dalam Data Base BKN, ini harus diperjelas agar masyarakat mengetahui bahwa tidak ada kepentingan yang bermain disini,” tanya Antoni.
Dikesempatan itu, ketua BKPSDM Rano Sartono langsung menjawab. Ia pun menjelaskan awal mula pengusulan PPPK sampai pada tahap pendataan.
“Semua kami lakukan mengikuti aturan sesuai Permenpan RB,” dikutib, jawab Rano.
Menuai rasa kekecewaan dari Edi YARA terhadap BKPSDM Kota Subulussalam. Edi menilai Kaban BKPSDM bekerja tidak becus terkesan normatif dan Kaku.
“Akibat kinerja buruk anda, anak negeri ini yang menjadi korban, seharusnya jika ada problem maka harus didudukkan lintas sektor untuk mencari solusi, bayangkan mereka bekerja puluhan tahun mengabdi untuk Negeri ini namun tidak mendapat kesempatan untuk ikut seleksi ini, hanya karena tidak masuk dalam data base BKN, artinya kebijakan anda ini merugikan anak Negeri Sada Kata yang membuat banyak orang menangis, fikirkan itu,” ucap Edi.
Rapat sempat alot dan berjalan tegang karena tidak ada solusi yang jelas disampaikan dari pihak BKPSDM Kota Subulussalam tentang nasib nakes tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua sementar DPRK Ade Fadly, langsung mengambil kesimpulan. Berdasarkan keputusan bersama bahwa DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam akan bersama-sama mengkonsep usulan dan meminta ke Mempan RB agar menunda sementara seleksi PPPK Tahap I (Satu).
“Kita akan meminta kepada Menpan RB agar menunda usulan tahap I ini, untuk mengusulkan Nakes bakti agar masuk dalam data base BKN sehingga bisa ikut seleksi PPPK Tahap I, untuk langkah ini besok langsung kita laksanakan dan kita terus berkoordinasi nantinya,” jelas Ade. (*)