LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sedikitnya 300 Kg Tuak di amankan Tim Razia Gabungan pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Subulussalam, Sabtu, malam, (11/10/25).
Tim Gabungan razia Pekat ini, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol-PP dan WH), Abdul Malik, SPd.I, terut serta Personil Resmob Polres Subulussalam, Polisi Militer (PM) dan Pasukan Pol PP serta WH Kota Subulussalam.
Tim gabungan razia Pekat di Subulussalam ini, turut menyisir sejumlah Warung Tuak, Cafe remang-remang, Penginapan dan beberapa tempat yang kerap dijadikan tempat maksiat.
Razia tersebut digelar menyusul banyaknya laporan Masyarakat terkait soal aktivitas maksiat, seperti khalwat dan minum khamar, serta banyaknya kejadian kejahatan yang bermula dari Minum-minuman keras dan mabuk-mabukan.
Di Barto, Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, tim gabungan menyisir 6 lapak yang menyediakan minuman Tuak, ditambah dengan satu lapak penjula tuak persis di belakang showroom Yamaha, Penanggalan.
Dari 7 warung Tuak tersebut, Tim mengangkut sekitar 300 Liter lebih Tuak siap edar, dan sejumlah barang bukti lainnya seperti Cangkir, Teko, Wadah Jeregen dan Tong turut dibawa ke Mako Pol PP dan WH Kota setempat.
Sedangkan para pengunjung maupun penjual Tuak, diberikan tindakan sosialisasi dan peringatan keras agar tidak lagi minum Tuak dan menjual Tuak.
“Kita menindak para peminum tuak ini dengan cara mengedukasi mereka. Jika kedapatan lagi, akan kita ditindak sesuai aturan. Sedangkan untuk para penjual Tuak mereka kita sarankan untuk menandatangani surat pernyataan,” imbuh Kasatpol-PP dan WH, Abdul Malik.
300 Kg Tuak yang diamankan oleh tim razia gabungan ini, telah di musnahkan di depan Mako Satpol-PP dan WH Kota Subulussalam, Minggu, (12/10/25), Siang tadi. (*)