LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Hari ini, Ratusan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, mendatangi gedung DPRK setempat, untuk beraudensi. Ini tujuannya, Senin, (25/03/24).
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, merupakan salah satu daerah yang tidak mengusulkan formasi PPPK. Tidak terima, Ratusan tenaga honorer mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat.
Diketahui, Program Pengangkatan honorer di seluruh daerah di Indonesia menjadi PPPK merupakan salah satu amanat yang tercantum dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, bahwa terkait penataan tenaga honorer tersebut, wajib diselesaikan paling lambat pada bulan Desember 2024.
Kemudian tenaga honorer ini mendapat kabar, pada tanggal 13 maret 2024 yang lalu, melalui media live streaming yang menyiarkan rapat kerja komisi II DPR RI dengan menteri PAN RB dan Kepala BKN, disebutkan ada 14 daerah di Indonesia tidak mengusulkan formasi PPPK ke Kemenpan RB. Berdasarkan hipotesis tenaga honorer tersebut, Subulussalam salah satu dari yang 14 daerah itu.
Jika demikian itu benar, tentunya merupakan sebuah berita buruk bagi generasi Kota Subulussalam yang mempunyai harapan akan kepastian masa depan, dan sudah bekorban mengabdi secara tulus kepada daerah, kesempatan yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut melalaui UU, seakan di racuni mati oleh Pemda Subulussalam akan nafas kehidupan masa depan mereka sebagai tenaga honorer. Tanpa menyebutkan alasan dan kenyataanya.
Dengan itu, tenaga honorer ini berpesan, sebagai orang yang tidak ingin ribut dan profesional, izinkan kami melakukan audiensi kepada Pimpinan DPRK Beserta Banggar DPRK untuk mempertanyakan duduk perkara atas persoalan tersebut. Tertanda, Siti Arniman S.Pd.I selaku koordinator.
Disana, para honorer ini disambut oleh Ketua Komisi A, Samiun Jabat, Setwan, dan Sekda Kota Subulussalam.
Samuin Jabat mengatakan, akan mendukung sepenuhnya terhadap tenaga honorer yang ada di Kota Subulussalam agar Pemko Subulussalam mengusulkan pengangkatan tenaga honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebagai mana di atur dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Dikutib, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, H Sairun S.Ag menyebutkan, dalam waktu dekat ini Pemko Subulussalam akan berkoordinasi langsung ke Menpan RB terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Paling lambat, di ucapkannya, dia akan menyampaikan kabar gembira kepada masyarakat khususnya kepada tenaga honorer terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di bulan Ramadhan ini. (*)
Komentar