Aceh Barat

Ratusan Petasan Milik Pedagang di Aceh Barat Diamankan Satpol PP

318
×

Ratusan Petasan Milik Pedagang di Aceh Barat Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ratusan Petasan Milik Pedagang di Aceh Barat Diamankan Satpol PP
Ratusan Petasan Milik Pedagang di Aceh Barat Diamankan Satpol PP

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT – Sebanyak 400 selongsong petasan milik pedagang milik pedagang ikut diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal itu dilakukan petugas saat patroli rutin sejak awal Ramadhan 1444 Hijriah. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Aceh Barat, Arsil mengatakan razia petasan itu sesuai dengan seruan Forkopimda setempat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

” Tim regu PTI (Petugas Tidak Internal) bersama tim piket patroli turun ke lapangan dengan dua mobil, satu mobil reo satu mobil patroli, sasaran memang mulai dari Tugu Simpang Pelor sampai ke Desa Lapang itu ya para pedagang yang menjual mercon ini,” kata Arsil, Selasa (28-03-2023).

Dikatakan, larangan menjual atau mercon terdapat pada poin seruan Forkopimda Aceh Barat, yaitu menaati semua peraturan yang menyangkut ketentuan umum seperti berbusana islami, tertib berlalu lintas, menggunakan knalpot standar, tidak memainkan mercon, meriam bambu dan senjata mainan anak-anak yang membahayakan.

Selain itu, sebut Arsil, penggunaan petasan ini juga telah diatur di dalam Qanun Trantib Satpol PP Aceh Barat, dimana semua yang terlibat akan diberikan sanksi.

“Untuk mercon ini sendiri di qanun trantib itu sudah jelas, bagi penyimpan, penjual, pedagang dilarang menjual menyimpan dan sembunyikan di pasal 19 itu. Ditambah lagi tindak lanjut kita terhadap seruan Forkopimda ini,” ujarnya.

Konsekuensinya, pihak Satpol PP akan menyita seluruh petasan yang ditemukan di lapangan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *