Subulussalam
Beranda | PUPR Subulussalam Kelola Banpres Rp. 1 Miliar Bangun 5 Sumur Bor

PUPR Subulussalam Kelola Banpres Rp. 1 Miliar Bangun 5 Sumur Bor

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam, mengelola dana darurat Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp. 1 Miliar untuk membangun sebanyak 5 Sumur bor, Jumat, (23/1/26).

Pembangunan sebanyak 5 Sumur bor ini, tersebar di Kampong Sigrun, Jabi-Jabi, Suak Jampak, Binanga dan Lae Saga.

Plt Kepala Dinas PUPR Subulussalam Irman Suryadi, mengklaim pengadaan Sumur bor ini merupakan pekerjaan fisik yang diperbolehkan dan tidak di larang dalam juknis Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/9772/SJ.

“Pengadaan Sumur bor ini merupakan bangunan fisik. Dalam SE, itu tidak dilarang, namun boleh diperuntukkan,” ujar Irman Suryadi, kepada wartawan, Rabu, (22/1/26) di ruang kerjanya.

Mengenai Kampong Lae Saga, yang sebelumnya disorot oleh Alimsyah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam dari Partai NasDem. Mengatakan, Kampong Lae Saga tidak terkena banjir. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam melalui PUPR mengalokasikan pembangunan sumur bor disana bersumber dana Banpres.

Sempat Disorot, P3K Paruh Waktu di Subulussalam Dilantik Pekan Depan

Menurut Alimsyah, dana darurat Banpres tersebut, seyogianya diperuntukkan kepada daerah yang terdampak bencana banjir.

Disamping itu, Plt Kepala Dinas PUPR menepis hal tersebut dan menyampaikan bahwa Kampong Lae Saga terdampak banjir berdasarkan Surat Keterangan (SK) Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, sehingga dilakukan pembangunan sumur bor disana.

“Kita melakukan pembangunan Sumur Bor di Lae Saga bersumberkan SK Pemko Subulussalam, saat ini tengah dilakukan pekerjaan,” tandasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam Ali Tumangger S.STP M.Sc menuturkan, tidak hanya bantuan banjir dari Presiden Repulik Indonesia yang masuk ke Kota Subulussalam.

Melainkan, terdapat juga bantuan dari Pemerintah Provinsi Aceh, Kabupaten Bandung dan Kota Surabaya. Berjumlah sebesar, Rp. 5,1 Miliar Rupiah. Keseluruhan itu, dikelola oleh Dinas Pendidikan, Dinas Syariat Islam, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD dan PUPR. (*)

Harga Emas Meningkat, Tren Pernikahan di Aceh Terus Menurun

×
×