Aceh Barat
Beranda | PUPR Aceh Barat Akan Buat Jalan Dua Jalur Sisingamangaraja, Butuh Biaya Besar Lakukan Pinjaman BUMN

PUPR Aceh Barat Akan Buat Jalan Dua Jalur Sisingamangaraja, Butuh Biaya Besar Lakukan Pinjaman BUMN

Foto: Kepala Dinas PuPR Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, S.T.,M.T., IPM, ASEAN.Eng

 

LINEAR.CO.ID|Aceh Barat- Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, akan buat ruas jalan Sisingamangaraja menjadi dua jalur, karena perlu banyak biaya pemerintah daerah berencana berencana meminjam dana ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi mengatakan dibuatnya dua jalur di jalan sisingamangaraja karena daerah tersebut sudah banyak penduduk dan sering terjadi kecelakaan.

“Jalan dua jalur di sisingamangaraja itu sangat perlu segera kita buat, hal itu dikarenakan, kawasan banyak penduduk selain itu serinng terjadi kecelakaan,‘ujar Kurdi, Kamis (19/9).

Selain padat penduduk, kata kurdi, jalan Sisingamangaraja perlu dilakukan pelebaran lantaran akan menjadi akses utama akses utama menuju Rumah Sakit Regional Meulaboh.

Dem Aceh Dukung Penuh Gubernur Aceh Terkait Penertiban Tambang Ilegal Secara Zero Deffect

“Untuk pembangunan jalan dua jalur di Sisingamangaraja rencanamya kita lakukan dengan skema pinjaman, karena kebututuhan anggaran yang cukup besar yakni sebanyak Rp102 Miliar,” sebut Kurdi.

Adapun ruas jalan jalan sisingamangaraja sepanjang 2,5 kilometer dengan kebutuhan fisik Rp 35 miliar serta pembebasan jalan sebesar 50 miliar.

“Itu sudah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan harga Rp2 juta per meter, disertai biaya penggantian bangunan sebesar Rp15 M,” jelas Kurdi.

Kurdi menyebutkan, pinjaman yang diajukan tertuju kepada PT. Multi Sarana Infrastruktur, perushaan tersebut merupakan perusahaan BUMN dan Spesial Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.

“Terkait pembayaran pinjaman kepada PT. Multi Sarana Infrastruktur, akan kita gunaka sistem Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) dari pendapatan PAD yang kita peroleh setiap tahun sebesar Rp165 miliar, serta dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PJU yang kita perkirakan mencapai 12 miliar per tahun,” ungkap Kurdi.

Penasehat Hukum Mawardi Basyah Minta Kliennya di Bebaskan

Sementara saat ini, Pemkab Aceh Barat dan PUPR sedang mematangkan konsepnya dan akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama masyarakat.

“Semoga terkait jalan dua jalur tersbut dapat dukungan dari masyarakat, untuk jadwalnya sedang kita tunggu dari pusat sebab FGD ini juga membahas terkait KPBU Prevensi jalan kabupaten,”tutup Kurdi.(***).

×
×