LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – PT. Watu Gede Utama, diduga serobot tanah warga di sejumlah Desa di kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya.
Lebih miris lagi, PT perkebunan kelapa sawit itu diklaim tidak menepati janji dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat terkait luas lokasi HGU.
“Coba lihat, patok tanah HGU ini sudah masuk ke dalam wilayah gampong kami. Patok ini baru di pasang kurang lebih sebulan lalu,” ucap mantan Keuchik Gampong Ie Mirah, Suherman Isda, Rabu (7/6/2023), sembari menunjuk patok tanah HGU PT WGU.
Menurut Suherman, 65 persen wilayah Gampong Ie Mirah sudah menjadi HGU PT WGU. Selain itu, sejumlah wilayah di Gampong Gunung Samarinda, Alue Dawah, Rukun Dame, dan Gampong Pante Rakyat juga masuk ke dalam HGU PT tersebut.
“Dulu pada tahun 2019 semasa Bupati Akmal Ibrahim, PT WGU sudah sepakat dengan pemerintah untuk mengembalikan tanah milik masyarakat yang masuk ke dalam HGU mereka, tapi sekarang mereka kembali mengambil tanah milik masyarakat untuk dikuasai, ini kan aneh. Artinya mereka tidak menghormati kesepakatan yang sudah dilakukan dengan pemerintah daerah,” sebut Suherman.
Pihaknya meminta agar PT WGU tidak mengingkari perjanjian yang sudah disepakati.
“Dulu lahan HGU PT WGU seluas 2.697 hektare. Setelah adanya kesepakatan dengan pemerintah, mereka mengembalikan kepada masyarakat seluas 1.692 hektare. Jadi HGU mereka yang tinggal hanya 1.005 hektare,” jelas Suherman.
Disisi lain, kata Suherman, masyarakat Gampong Ie Mirah yang ingin membuat akta tanah dikawasan itu juga tidak bisa di BPN. Tentu hal tersebut akan berimbas pada proses replanting kelapa sawit.
“Ada masyarakat kita yang mengurus akta tanah ke BPN, tapi mereka menolak mengeluarkan akta dengan alasan lahan tersebut masuk ke dalam HGU PT WGU,” ujarnya.
Suherman meminta agar pihak perusahaan menghentikan proses penggarapan lahan sebelum adanya kejelasan dengan masyarakat setempat. Jika pun ingin dilanjut, tambahnya, dikhawatirkan akan timbul konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Kami juga meminta DPRK untuk memanggil pihak perusahaan, BPN, Dinas Pertanahan, dan juga tokoh masyarakat di Babahrot untuk memperjelas terkait masalah lahan HGU PT WGU.(*)