LINEAR.CO.ID| Aceh Barat- Tim Panita Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan Inspeksi mendadak ke Desa Peunaga Cut Ujoeng, Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, terhadap debu batubara yang diduga milik perusahaan PT. Mifa Bersaudara.
Kedatangan Tim Pansus dari DPRA tersebut untuk mengecek langsung terhadap keluhan warga di Desa Peunaga Cut Ujong, namun perusahaan PT. Mifa Bersaudara tidak mengizinkan pihak perusahaan untuk masuk ke stocpile perusahaan dengan dalih tidak ada pemberitahuan maupun surat sebelumnya.
“Memang tidak ada akses untuk masuk dengan alasan mereka tidak diberitahukan,”ujar Muhammad Rizal Fahlevi Kirani Ketua Tim Pansus DPRA kepada Linear.co.id (15/9).
Kata Rizal, Tim Pansus DPRA terbentuk karena ada pengakuan dari warga bahwa selama ini ada debu batubara yang telah meresahkan masyarakat.
“Kami tidak ada pesan-pesan lain, kami hanya ingin membuktikan dan bagaimana penyebabnya terkait pencemaran debu batubara, setelah kita mendengar keluhan warga, kita mencoba untuk masuk ke Stockpile perusahaan tapi mereka tidak mengizinkannya,”ungkap Rizal Fahlevi.
Kemudian, Rizal juga mengatakan pihak nya akan menyurati pihak perusahaan PT. Mifa Bersaudara, tidak hanya itu DPRA juga akan memanggil kepala dinas-dianas yang terkait untuk membahas lebih jauh terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan saja, pansus itu diatur dalam undang-undang tidak untuk diberitahukan kalau di beritahukan itu bukan pansus namanya tapi kunjungan kerja,”tutup Rizal.(***)