LHOKSEUMAWE | LINEAR.CO.ID – Sejumlah spanduk dengan narasi yang merugikan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh tersebar di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara pada Rabu (13/9/2023).
Spanduk-spanduk ini berpotensi memicu konflik dan perpecahan di kalangan generasi muda, terutama di kalangan mahasiswa. Isi spanduk tersebut beragam, antara lain “Bubarkan LMND dalam Nanggroe Aceh,” “Jangan Provokasi Mahasiswa,” “LMND Aceh jangan memecah belah Rakyat Aceh,” dan “LMND jangan mengaku mahasiswa kalau kerjanya lebih dari mafia.”
Abdul Aziz Maulana, Ketua E-Komisariat LMND UNIKI Lhokseumawe, mengetahui keberadaan spanduk tersebut sekitar pukul 10.30 WIB. Informasi ini diterimanya dari teman-temannya.
Baca Juga: Polda Aceh Amankan 15 Pelaku Judi Online
Baca Juga: Polemik Sairun dan Isan Saling Menyalahkan, BM: itu Sandiwara Saja
“Kami mendapatkan informasi dari beberapa rekan yang melihat spanduk yang mengandung fitnah terhadap organisasi LMND. Kemudian, kami segera bergerak untuk mengecek beberapa lokasi sesuai dengan informasi yang kami terima,” ujarnya.
Aziz menambahkan, “Spanduk-spanduk yang kami temui sudah kami turunkan.”
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di beberapa lokasi, antara lain di Jalan keluar Kota Lhokseumawe (Disamping Tirta Mon Pase), bundaran depan Satlantas Kota Lhokseumawe, disamping kantor PLN Kandang, di halaman Kampus UNIKI Lhokseumawe, di depan SD Blang Panyang, dan di jembatan Cunda.
“Hingga saat ini, belum diketahui apa motif di balik penyebaran spanduk berisi ekspresi kebencian ini,” tambahnya.