Banda Aceh
Beranda | Program Mudik Gratis 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

Program Mudik Gratis 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh resmi membuka Program Mudik Gratis 2026 pada Selasa, 3 Maret 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat Aceh yang ingin merayakan Idulfitri 1447 Hijriah di kampung halaman dengan layanan transportasi yang aman dan tanpa biaya.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, mengatakan pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Dishub Aceh. Masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut diminta segera menyiapkan dokumen persyaratan dan memantau informasi resmi pemerintah.

Menurut Faisal, program ini merupakan arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan transportasi yang terjangkau, terutama bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Rute mudik yang disediakan meliputi perjalanan dari Banda Aceh menuju berbagai kabupaten/kota di Aceh, di antaranya Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, hingga Medan.

Registrasi ulang bagi peserta yang telah mendaftar dijadwalkan pada 8 Maret 2026. Sementara keberangkatan direncanakan berlangsung pada 15–17 Maret 2026 dari Depo Trans Koetaradja, Banda Aceh.

BREAKING NEWS: Sijago Merah Lahap Rumah Warga di Cepu Subulussalam

Calon peserta diwajibkan menyiapkan KTP bagi orang dewasa serta KIA atau Kartu Keluarga untuk anak-anak. Setiap peserta hanya dapat memilih satu rute dan diperbolehkan mendaftarkan maksimal enam anggota keluarga atau kerabat.

Tiket akan diterbitkan sesuai nama pendaftar dan anggota yang didaftarkan, serta akan diverifikasi oleh petugas saat keberangkatan. Pemerintah Aceh juga menegaskan larangan praktik jual beli tiket. Peserta yang membatalkan keberangkatan tanpa konfirmasi akan dikenai sanksi berupa pemblokiran dari program mudik gratis.

×
×