Berita Daerah
Beranda | Polsek Langsa Timur Tangkap YC Karena Curi Motor

Polsek Langsa Timur Tangkap YC Karena Curi Motor

Tersangka Curanmor di Kota Langsa ditangkap Polsek Langsa Timur

LINEAR.CO.ID | LANGSA –  Polsek Langsa Timur berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor, yang selama ini meresahkan masyarakat, pelaku tersebut berinisial YC (36) Pedagang, Gampong Alue Beurawe Kec.Langsa Kota, Kota Langsa, Minggu (29/1/2023).

Kapores Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman SH, MH mengatakan pada, (Jumat 27/1/) sekira pukul 14.00 WIB. berdasarkan hasil dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur kita berhasil mengamankan pelaku curanmor di Gampong Alue pinang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor di Gampong Pondok Pabrik, Kec. Langsa Lama pada tanggal 29/12/22.

Baca Juga: Pemko Lhokseumawe Tunjukkan Direktur Baru RS Arun

Baca Juga: Firiani Penderita Tumor Asal Langsa, Dapat Biaya Pendamping untuk Berobat dari Haji Uma

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Lakukan Pemerasan

Kemudian unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, sehingga pelaku dapat kita amankan. Adapun barang bukti yang kita amankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam”ucap Kapolsek.

Pada saat kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku ia mengakui perbuatannya dan ia melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial IS (DPO) barang bukti sepmor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp. 1.000.000, di Kota Medan.

Untuk sementara barang bukti sepmor tersebut dan pelaku DPO lainya masih dalam pencarian sementara Pelaku saat ini di telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×