LINEAR.CO.ID|ACEH BARAT- Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat (Kapolres) Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, menyebutkan NN (40) yang merupakan tersangaka yang mengoles cabai ke tubuh santri, karena ketahuan merokok sudah berulang kali, di pondok pesantren milik suaminya di Kecamatan Pante Ceureumen.
“Setelah kita perikasa, NN mengaku dirinya dengan sengaja mengoles cabe kepada santri tersebut karena geram yang sebebkan sudah berulang kali ditemukan meroko,” kata Andi, Jumat(4/10).
Kata andi saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Barat. Mungkin sudah menimpa santri lain yang pernah ketahuan merokok di ponpes tersebut.
“Saat ini, kita sedang melakukan pendalaman kasus lagi dari murid, mungkin yang lain sama dengan kejadian baru-baru ini,” sebut Andi.
Dengan memeriksa santri lain yang pernah ketahuan merokok, akan diketahui hukuman yang diterima sama atau tidak. Jika didapati sama, maka temuan ini menjadi aturan yang tak cukup bagus untuk diterapkan.
“Dan kita akan minta keterangan instansi terkait yang berkenaan dengan aturan yang diterapkan di lembaga Pendidikan (Islam) dalam wilayah Aceh Barat,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang santri berusia 15 tahun di sebuah pondok pesantren (Ponpes) atau dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, diduga mendapat kekerasan oleh istri pimpinan Ponpes berinisial NN (40). Korban disirami air cabai hingga membuatnya kesakitan. Hal tersebut dipicu ketahuan merokok.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada NN mengenai kasus kekerasan terhadap anak itu.
Penyidik juga telah mengambil keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh keluarga korban tersebut.
Jika terbukti melakukan penganiayaan, kata Fachmi, terlapor terancam dengan pasal kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76c jo pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.