Aceh TimurBeritaDaerah

Polisi RW Polsek Madat Polres Aceh Timur Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

197
×

Polisi RW Polsek Madat Polres Aceh Timur Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

ALINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR – Melalui media spanduk, Polisi RW/Dusun Polsek Madat Polres Aceh Timur Aipda Andi Syahputra memberikan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak kepada warga Desa Madat, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa, (21/11/2023).

Kepada warga Aipda Andi Syahputra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana kaum perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dari Negara dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, Permen PPPA No. 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak mencegah kekerasan, Pelecehan dan perbuatan lain terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Sementara itu Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.Sos menyebutkan, meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini terjadi di masyarakat membuat pemerintah berupaya mengatasinya dengan melaksanakan sosialisasi.

“Tujuan dari Kegiatan Sosialisasi tersebut bertujuan mengintegrasi dan memperkuat berbagai kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik di tingkat Pusat, Propinsi, Kabupaten hingga tingkat desa.” Terang Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.Sos. (Lintang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *