Abdya
Beranda | Polisi Ringkus 2 Orang Sindikat Pengedar Ganja di Abdya

Polisi Ringkus 2 Orang Sindikat Pengedar Ganja di Abdya

Pengedar Ganja
Polisi Ringkus 2 Orang Sindikat Pengedar Ganja di Abdya

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap dua sindikat pengedar ganja di Kabupaten itu. Barang bukti ganja ikut diamankan.

Untuk pelaku pertama, berinisial E warga Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Abdya. Ia ditangkap pada Rabu, 5 Juli 2023, sekitar pukul 21.30 WIB, di Gampong Cot Manee, Kecamatan Jeumpa.

Sedangkan pelaku kedua berinisial SA warga Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku dibekuk pihak petugas Kamis, 6 Juli 2023, sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan gampong setempat.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Dua Pemilik Ganja Kering Asal Abdya dan Nagan Raya

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, melalui Kasat Nark0b4 Iptu Hengki Harianto, Jumat (7/7/2023) menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Abdya.

47 Desa di Abdya Masuk Peta Calon WPR, APRI Tunggu Respons Bupati

“Memastikan informasi tersebut, kemudian kita melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku E di Simpang Cot Mane yang saat itu sedang membawa dua bungkus besar kantong plastik warna kuning berisi 5 ikat n4rkotik4 jenis g4nj4 seberat 4.000 gram/bruto,” jelas Hengki.

BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Abdya Ringkus Lima Pengguna Narkoba Jenis Ganja

Setelah dilakukan pengembangan, kata Hengki, pelaku E mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari SA warga Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

“Kemudian kita langsung menuju ke TKP dan mengamankan SA beserta barang bukti 15 ikat n4rkotik4 jenis g4nj4 dengan berat keseluruhan 15.000 gram/bruto,” pungkas Hengki.(*)

Kualitas Pelayanan RSUDTP Abdya Sangat Mengecewakan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×