LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Hari ini, Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan Minyak Goreng bersubsidi, merek Minyak Kita di pasar tradisional, Selasa, (18/03), di Wilayah Hukum Polres Subulussalam.
Disampaikan Kapolres Subulussalam, Ajun Komisiaris Besar Polisi (AKBP) Yhogi Hadi Setiawan SIK MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Abdul Mufakhir mengatakan.
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, sekaligus mengawasi harga jual yang sesuai dengan regulasi, serta volume dan takaran minyak goreng Minyak Kita agar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Polres Subulussalam menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala, guna untuk menghindari potensi penyimpangan, seperti penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar,” tegasnya.
Langkah ini lanjut Mufakhir, dilakukan untuk menjamin distribusi minyak goreng bersubsidi tetap berjalan lancar dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Terlepas dari itu, Kapolres Subulussalam juga mengingatkan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga eceran minyak goreng yang bersubsidi, hingga mengakibatkan memberatkan para warga Kota Subulussalam yang membutuhkan minyak subsidi tersebut.
“Minyak goreng subsidi ini harganya sudah jelas ya, kita berharap agar para pedagang tidak serta merta menaikkan harga jualnya kepada masyarakat kita di wilayah hukum Polres Subulussalam. kita dari personil Polres Subulussalam akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap minyak goreng yang bersubsidi ini,” pungkasnya. (*)