Abdya
Beranda | Polisi dan Pemuda Guhang Tangkap Dua Pengguna Sabu

Polisi dan Pemuda Guhang Tangkap Dua Pengguna Sabu

Foto : Dua pelaku pengguna sabu berisial HR (29) alias Prabowo warga Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, dan HD (25) warga Gampong Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap.

LINEAR.CO ID | ACEH BARAT DAYA – Dua pelaku pengguna sabu berisial HR (29) alias Prabowo warga Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, dan HD (25) warga Gampong Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap.

Dua personil Satlantas Polres setempat berhasil menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam toilet Mushalla Al ‘Ala, Gampong Guhang, pada Senin (27-10-2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Hermansyah Selasa (28-10-2025) mengatakan, sebelum diserahkan kepada pihaknya, kedua terduga pelaku tersebut awalnya digrebek oleh pemuda Guhang dan dua personel Satlantas Polres Abdya saat hendak menggunakan sabu.

Setelah mengamankan kedua terduga pelaku tersebut, kata Hermansyah, kemudian pihak pemuda Guhang bersama dua personel Satlantas, yaitu Aipda Desmitya Putra dan Brigadir Maman Abdur Rahman menghubungi Satres Narkoba terkait peristiwa tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Opsnal Satres Narkoba langsung menuju ke TKP, yaitu di Mushalla Al ‘Ala Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie,” kata Hermansyah.

APH Diminta Usut Dugaan Pungli Rekrutmen Pendamping Desa

Kemudian, sambungnya, mereka memperlihatkan dua terduga pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat isap sabu (bong) yang sudah diamankan dari terduga pelaku kepada petugas.

“Setelah itu, kita langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan tersebut,” ujarnya.

Setelah dilakukan berbagai tindakan, seperti penggeledahan badan terduga pelaku, jelas Hermansyah, kemudian keduanya di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Abdya guna dilakukan pengecekan urine.

“Hasil dari pemeriksaan urine terhadap kedua terduga pelaku dinyatakan positif mengandung methapitamine,” ucapnya.

Kini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 0,44 gram, satu buah bong, satu buah kaca pirex, dan dua unit handphone, di amankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Bupati Abdya Lepas Kafilah MTQ ke Pidie Jaya

×
×