Berita

Polisi Amankan Pick Up Berisi 2 Ton BBM Subsidi, Diduga Dijual Ilegal

322
×

Polisi Amankan Pick Up Berisi 2 Ton BBM Subsidi, Diduga Dijual Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan Pick Up Berisi 2 Ton BBM Subsidi, Diduga Dijual Ilegal
Polisi Amankan Pick Up Berisi 2 Ton BBM Subsidi, Diduga Dijual Ilegal

LINEAR.CO.ID | NAGAN RAYA – Polisi mengamankan mobil Pick Up L 300 dengan Nopol BL 8313 yang mengangkut 2 ton BBM bersubsidi. BBM itu diduga dibeli dari SPBU untuk dijual ulang secara eceran dengan harga lebih tinggi.

Pelaku berjumlah tiga orang berinisial PH, DSU dan DK Warga Aceh Tengah ini diamankan di Gampong Pante, Ara Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 01.53 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pengangkutan BBM bersubsidi tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“ Berbekal informasi itu, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan dua ton BBM bersubsidi”. Katanya

BACA JUGA : Video Mesum Remaja di Aceh Timur Berbuntut Panjang, Polisi Cari Penyebar Video

Machfud menjelaskan bahwa penangkapan 2 Ton BBM yang dilakukan pihaknya saat itu ketiga pelaku yang melaju dari arah Takengon Aceh Tengah menuju Kabupaten Nagan Raya.

“Setibanya di Gampong Pante Ara, kita langsung melakukan penangkapan yang diduga sebagai pengangkut minyak jenis bio solar bersubsidi,” sebut Machfud.

Saat ini barang bukti yang diamankan, kata Machfud, satu unit mobil L300 Pick Up warna hitam dengan Nopol BL 8313 GI, serta dua buah tangki besar yang berisikan BBM jenis bio solar bersubsidi sebanyak dua ton.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Machfud.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *