Subulussalam

Polemik Rekruitmen Komisioner BM, Ini Permintaan Ari dan Tanggapan Pj Wali Kota Subulussalam

1374
×

Polemik Rekruitmen Komisioner BM, Ini Permintaan Ari dan Tanggapan Pj Wali Kota Subulussalam

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Terkait rekruitmen komisioner Baitul Mal (BM) Kota Subulussalam, Ari minta Pj Wali Kota perintahkan Tim Panitia Seleksi (Pansel) segera kirimkan nama calon ke DPR setempat. Begini tanggapan Pj Wali Azhari S.Ag Msi.

Ari Afriari, yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, menduga Tim Pansel sengaja memperlambat pengiriman nama calon Komisioner Baitul Mal ke DPR.

“Kita meminta Pj Wali Kota Subulussalam segera memerintahkan Tim Pansel Komisioner Baitul Mal untuk menyerahkan nama peserta ke DPR agar dilakukan tahapan seleksi selanjutnya, sesuai dengan aturan dan regulasi yang tertuang dalan Qanun,” ujar Ari, Minggu, (18/08/24).

Jelaskan Ari, pengumuman hasil seleksi di Baitul Mal itu, mulai dari Tanggal 12 Agustus sampai hari ini Pansel Baitul Mal belum juga mengirim nama tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Subulussalam Minta Wako Mutasi Sekda

Ari menduga, adanya unsur kesengajaan untuk memperlambat dan menunda pengiriman nama calon Komisioner tersebut ke DPR.

“Kita ketahui bersama, masa jabatan komisioner Baitul Mal Subulussalam telah berakhir pada Tahun lalu, tepat nya di bulan 11 tahun 2023. Ini sangat terkesan untuk memperpanjang tugas PLT sebagai Komisioner Baitul Mal,” pungkas Ari.

Disamping itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, Azhari S.Ag Msi memberikan tanggapan langsung kepada media ini, yerkait penjaringan Komisioner Baitul Mal setempat.

“Kalau kita lihat aturan dan mekanisme yang berdasarkan Qanun nomor 3 Tahun 2021 tantang Baitul Mal. Uji kompetensi dilakukan oleh Tim Pansel, kemudian 15 nama yang disampaikan Tim Pansel langsung kepada Kepala Daerah. Semuanya harus memenuhi persyaratan  kompetensi,” jelas Azhari S.Ag

Baca Juga :  Terkait FPR PT SPT, Hasbullah Heran dan Sarankan Wako Evaluasi SKPK di Subulussalam

Dilanjutkan Azhari, kemudian Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk memilih 8 nama tersebut, untuk di sampaikan ke DPRK. Selanjutnya DPRK melakukan uji kelayakan dan kepatuhan terhadap 8 nama untuk menentukan 5 orang komisioner dan 3 orang candangan.

“Jadi, siapapun nanti yang akan diputuskan oleh lembaga dewan, Pemko siap menindaklanjuti mengingat lembaga Baitul Mal itu adalah lembaga yang sangat penting dalam mendorong kelancaran kegiatan Baitul Mal pada masa mendatang,” jelas Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari S.Ag. (*)