Abdya
Beranda | Polemik Pertambangan di Kuala Batee, Dewan Desak RDPU Dengan PT. Abdya Mineral Prima

Polemik Pertambangan di Kuala Batee, Dewan Desak RDPU Dengan PT. Abdya Mineral Prima

Foto : Anggota DPRK Abdya Sardiman.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Polemik tambang PT Abdya Mineral di kecamatan Kuala Batee terus bergulir tanpa adanya penyelesaian yang kongkrit hal ini menjadi perhatian semua pihak.

Politisi Partai Aceh (PA) yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DRPK) Aceh Barat Daya (Abdya) Sardiman Alias Teungku Panyang mendesak pimpinan DPRK supaya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Abdya Mineral Prima dan masyarakat Kecamatan Kuala Batee.

Desakan itu disampaikan Sardiman guna mengetahui semua persoalan terkait proses keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi seluas 2.319 hektar yang telah di peroleh PT Abdya Mineral Prima yang berlokasi didalam tujuh Gampong di Kecamatan Kuala Batee.

“Kita ingin tahu, bagaimana perjalanan keluar IUP PT Abdya Mineral Prima, maka dari itu kita mendesak RDPU agar permasalahan ini bisa terbuka secara jelas sehingga tidak menimbulkan asumsi liar di kalangan masyarakat Kecamatan Kuala Batee, umumnya Abdya,” kata Sardiman, Rabu (03-09-2026).

Menurut Sardiman, RDPU adalah wadah untuk melihat dan mendengar kedua belah pihak dalam menyampaikan aspirasi mereka. Sebab, kata dia, selama ini permasalahan tambang emas ini hanya muncul di media, sehingga tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Lobi Bupati Safaruddin Berbuah Hasil, Abdya Dapat Bantuan Benih Padi 10 Ton Dari Kementan RI

“Kita juga mendapat informasi bahwa soal rekomendasi keluar nya IUP ini juga melibatkan pihak Keuchik Kecamatan Kuala Batee, sedangkan semua keuchik dalam kecamatan Kuala Batee secara tegas menolak kehadiran tambang emas, ini kan aneh,” sebutnya.

Sardiman berharap, dalam waktu dekat ini pimpinan dewan Abdya segera membuat jadwal RDPU. Sebab, kalau permasalahan ini terus dibiarkan tanpa ada eksekusi maka ditakutkan gejolak di kalangan masyarakat semakin memanas.

Ia juga meminta pada saat RDPU nantinya pihak perusahaan wajib hadir. Jangan sampai hanya perwakilan masyarakat saja yang berhadir. Ia menegaskan, apabila nantinya disaat RDPU perwakilan perusahaan tidak hadir maka RDPU jangan dimulai.

“Kita tidak ingin nantinya masyarakat dengan perusahaan bentrok, karena itu bukanlah satu jalan keluar, oleh karena itu kita berharap pimpinan DPRK Abdya secepatnya menjadwalkan RDPU supaya permasalahan antara kedua belah pihak bisa segera menemukan titik temu,” kata dia.(*)

PT LKT Ingkar Janji, Tgk Mustiari Desak Pemerintah Aceh Cabut Izin Tambang
×
×