Berita Lhokseumawe
Beranda | Perusahaan Besar Harus Tinggalkan Jejak Pajak di Kota Lhokseumawe

Perusahaan Besar Harus Tinggalkan Jejak Pajak di Kota Lhokseumawe

Hery Herman Saputra, Anggota DPRK Kota Lhokseumawe

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Anggota DPRK Kota Lhokseumawe sekretaris Komisi B, Hery Herman Saputra, menegaskan perlunya langkah serius pemerintah kota dalam mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. Ia menyoroti bahwa hingga pertengahan tahun, realisasi PAD baru mencapai sekitar 30 persen, jauh dari target yang dipatok dalam APBK tahun berjalan.

“Target PAD Kota Lhokseumawe tahun ini mencapai puluhan miliar rupiah, namun realisasi per Juli masih rendah. Kondisi ini menunjukkan ada potensi pajak yang belum tergarap maksimal, baik dari sektor restoran, hotel, hiburan, maupun pajak perolehan tanah dan bangunan. DPRK menilai Bapenda harus lebih tegas dalam menertibkan wajib pajak daerah,” ujar Hery.

Menurutnya, salah satu celah yang menyebabkan minimnya penerimaan PAD adalah tidak jelasnya kontribusi perusahaan kontraktor maupun pelaku usaha besar yang beroperasi di Lhokseumawe. Banyak di antara mereka menggunakan NPWP pusat di luar daerah, sehingga meski beroperasi dan meraih keuntungan di Lhokseumawe, kontribusi pajaknya sulit ditelusuri.

“Kontraktor yang mengerjakan proyek APBK di Lhokseumawe, maupun perusahaan besar yang beroperasi di wilayah kita, harusnya memiliki NPWP Cabang di Lhokseumawe. Dengan begitu, aliran dana dan kewajiban perpajakan lebih mudah diawasi, dan Pemko punya dasar kuat untuk menagih kewajiban pajak daerah seperti PBJT, reklame, hingga BPHTB,” tegasnya.

Hery juga mendorong Pemko bersama DPRK untuk melahirkan aturan tegas dalam bentuk Qanun atau setidaknya Peraturan Wali Kota (Perwal), yang menjadikan NPWP Cabang sebagai syarat wajib bagi setiap kontraktor atau pelaku usaha yang bekerja di Lhokseumawe.

APRI Dukung Penuh Bupati Safaruddin, Rencana Usulan WPR Disambut Positif

“Kalau rekanan ingin ikut tender proyek APBK atau mengurus izin usaha di Lhokseumawe, maka salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi adalah NPWP Cabang di kota ini. Aturan ini penting, bukan hanya untuk menertibkan administrasi, tapi juga untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang berputar di Lhokseumawe memberikan kontribusi nyata kepada PAD kita,” tutup Hery Herman Saputra

×
×