LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Berusaha kabur dari kejaran polisi seorang pria yang belum diketahui identitasnya pengguna narkoba lolos dari sergapan polisi. Selasa (30-04-2024)
Apes bagi rekannya inisial (PB) warga Gampong Pantee Pirak Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat daya (Abdya) tak berkutik saat ditangkap oleh Satresnarkona.
AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba Iptu Hengky Harianto mgatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah itu sering terjadi penyalahgunaan sabu.
Setelah menerima informasi itu, tim unit Satrenarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Senin (29/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi melihat kedua pelaku sedang berada di dalam kamar.
“Setelah melihat kedua pelaku di dalam kamar, kita langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni PB,” ungkap Hengky.
Sedangkan teman PB yang saat itu berada di dalam kamar berhasil melarikan diri ke arah semak-semak setelah melakukan perlawanan dengan anggota Satrenarkoba.
Bahkan, kata Hengky, pihaknya saatp itu sempat mencoba melakukan pengejaran namun pelaku tidak berhasil ditangkap.
“Selain berhasil mengamankan satu orang pelaku, kita juga menemukan dua paket sabu dengan berat brutto 37,21 gram, satu unit handphone Samsung warna abu-abu, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirek dan satu buah tas warna hitam,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)