LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Pengamat kebijakan Pemerintahan Kota Subulussalam, Syahrizal Putra SH menilai Walikota Subulussalam lupa menata birokrasi kepemerintahan, lantaran asyik Dinas Luar (DL), Selasa, (27/1/26).
Menurutnya, Walikota Subulussalam seharusnya tanggap dalam merapikan petinggi aparatur daerah dalam hal ini penunjukan kepala SKPK.
“Kita perhatikan bersama beliau cukup aktif keluar kota dalam lobi-lobi anggaran dana pusat. Kendati demikian, untuk anggaran yang akan segera masuk ke dalam daerah. Mestinya, mempersiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di masing-masing SKPK harus di rapikan dahulu agar nantinya jika dana pusat tersebut masuk kedalam daerah tidak ada persoalan administrasi menyangkut tentang masa jabatan PLH atau PLT ini,” ungkap Syahrizal Putra SH.
Dalam pengakuannya selaku msyarakat Kota Subulussalam, ia melihat pergerakan Walikota sangat aktif keluar Kota menghabiskan anggaran yang begitu besar sehingga adanya defisit yang begitu tinggi di tahun ini.
“Penggunaan dana SPPD itu bagus, jika lobi dana pusat itu berhasil. Namun, seorang Walikota juga jangan lupa bahwa dana pusat itu memiliki aturan yang kental terkait masalah hukum, termasuk jabatan Kepala SKPK yang menjabat dengan status PLT dan PLH ini harus segera di rapikan, jangan sampai melanggar aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Syahrizal Putra SH juga mengingatkan bahwa seorang Walikota yang aktif memiliki tanggungjawab besar dalam pengelolaan keungan daerah, termasuk penggunaan dana SPPD yang besar namun hasilnya Nol.
Tidak sampai disitu saja, Syahrizal Putra SH juga menyoroti kinerja DPRK Subulussalam agar aktif dalam pengawasan kebijakan pemerintah termasuk didalamnya pengelolaan keuangan dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) disetiap SKPK masing-masing.
“DPRK juga berhak mengingatkan Walikota dalam penempatan ASN mengisi jabatan sebagai kepala SKPK di Kota Subulussalam ini,” ungkap Syahrizal.
Ditambahkannya, jika penggunaan anggaran yang terlalu boros yang dianggarkan tidak pada tempatnya, anggota DPRK juga memiliki wewenang untuk mengingatkan Walikota.
Untuk mencegah itu, Syahrizal menambahkan agar DPR Subulussalam membuat aturan melalui legislasi yang baik untuk pengelolaan keuangan daerah agar daerah ini bisa maju dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Pun demikian diakhir penyampaian Syahrizal, ia berharap agar Walikota menempatkan Kepala SKPK itu harus berdasarkan SDMnya demi kemajuan daerah Kota Subulussalam.
“Kita berharap jangan karena kepentingan pribadi atau politik, Walikota menempatkan petinggi-petinggi ASN ini tanpa menilai SDM, Pangkat dan Golongannya. Masih banyak Putra-putri terbaik di Negri Sada Kata ini yang memiliki Golongan dan SDM yang mumpuni demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tandasnya. (*)


