LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Pendukung Pasangan Calon (Paslon) Wali dan Wakil Walikota Subulussalam Bintang dan Faisal (BISA) jilid II, demo dadakan di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin, (23/09/24), ancam akan berlanjut.
Sasaran massa dari paslon BISA ini, menuju Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. Namun, dihadang oleh petugas keamanan, persisnya di Simpang jalur dua menuju komplek perkantoran Wali Kota setempat.
Ditengah kerumunan massa pendukung BISA, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan bersama Personil Kodim O118/Subulussalam, Brimob, Satpol PP dan Dishub menghadang langkah para massa menuju kantor KIP.
Disana para massa mengungkapkan kekecewaannya atas penilaian Komisioner KIP. Menurut mereka, penilaian tersebut bertentangan dengan UUD 1945, lantaran mengedepankan UUPA Qanun Aceh.
Massa pun menuntut hingga 27 September 2024 jika Paslon BISA tidak ditetapkan sebagai calon walikota Subulussalam maka mereka akan terus melakukan aksi demonstrasi.
Dengan tegas, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan Demonstrasi dari pendukung BISA ini tidak memiliki izin dan harus di bubarkan.
“Jika ingin menyampaikan pendapat silahkan mengikuti prosedur, sekarang silahkan bubar dan kembali besok pagi jika ingin menyampaikan pendapat,” ujar Kapolres, ditengah kerumunan warga.
Disamping itu, koordinator massa berjanji akan kembali besok pagi dengan jumlah massa yang belum dapat di pastikan.
Kepada wartawan, Kapolres Subulussalam mengatakan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pimpinan koordinator terkait kegiatan besok pagi dan ia akan mempersiapkan personil untuk pengamanan di kantor KIP dengan jumlah personil yang cukup.
“Tetap akan kita memblokade agar tidak semuanya massa dapat masuk ke kantor KIP,” jelas Kapolres Subulussalam.
Untuk aktivitas ASN sendiri, dipastikan Kapolres Subulussalam tidak akan terpengaruh dengan aksi para massa demonstrasi.
“Aktivitas ASN besok pagi tidak akan terpengaruh dengan adanya pengamanan dari kita,” pungkasnya. (*)