Subulussalam
Beranda | Pemko Subulussalam Ultimatum PMKS PT MSB II di Sultan Daulat

Pemko Subulussalam Ultimatum PMKS PT MSB II di Sultan Daulat

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam ultimatum Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) II yang beroperasi di Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota setempat. Sabtu, (10/5).

Perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) ini, di ultimatum Pemko Subulussalam terkait permintaan dokumen perizinannya.

Pasalnya, Pabrik Minyak Kelapa Sawit ini terkabarkan belum menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen perizinannya kepada Pemko Subulussalam. Seperti yang terberitakan di beberapa media.

Belum lagi kabar dampak limbah yang dihasilkan oleh PMKS PT MSB II Namo Buaya. Oleh karena itu, Pemko Subulussalam Ultimatum perusahaan tersebut melalui surat yang bernomor 500.16.6.4/377/2025.

Adapun perihal surat tersebut, Permintaan Dokumen Kelengkapan Perizinan PMKS PT Mandiri Sawit Bersama / PT Mandiri Sawit Bersama II.

Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

Surat ini di beri tenggang waktu selam 7 hari masa kalender yang di tandatangani langsung oleh Wali Kota Subulussalam, Atas Nama Wakil Wali Kota setempat, Nasir SE. Pertanggal 9 Mei 2025.

Dikutib, adapun isi surat tersebut, sebagai berikut.

1). Menindaklanjuti isu yang sedang berkembang di masyarakat terkait Perizinan dan Dampak Limbah PT. Mitra Sawit Bersama (MSB)/PT.MSB 2 dan hasil rapat Pemerintah Kota Subulussalam dengan Forkopimda Kota Subulussalam.

Dengan ini Walikota Subulussalam dan Forkopimda Kota Subulussalam meminta kepada Pimpinan PMKS PT.MSB/PT.MSB 2 Namo Buaya untuk menyampaikan Dokumen Kelengkapan Perizinan PMKS.

2. Dokumen kelengkapan perizinan PMKS PT.MSB/PT.MSB 2 sebagaimana dimaksud di atas, harus diserahkan kepada kami cq Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdako Subulussalam paling lambat tanggal 16 Mei 2025, kami ulangi paling lambat tanggal 16 Mei 2025.

Hasbullah Serap Aspirasi Masyarakat Rundeng saat Reses Persidangan ke II

3. Demikian hal ini kami sampaikan, atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Disamping itu, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Humas PMKS PT MSB II. Alhasil, Humas tersebut mengirimkan Dua nomor telepon yang berbeda.

Diantaranya, Manager dan Asisten PMKS PT MSB II. Salah satunya yang dapat tersambung, Asisten PT MSB II. Namun, ia nya kembali mengarahkan agar koordinasi kembali ke Humas PMKS PT MSB II.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak PMKS PT MSB II. (*)

Terkait FPR PT SPT, Hasbullah Heran dan Sarankan Wako Evaluasi SKPK di Subulussalam