LINEAR.CO.ID| ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPK RI Perwakilan Aceh , Masmudi, SE, M.Si, CSFA, CA, Ak Kepada PJ Bupati Aceh Utara Azwardi AP, M.S di aula Gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Senin, 17/4.
Pj. Bupati Azwardi AP, M.S mengatakan bahwa opini WTP ke-8 kali berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022 ini merupakan keberhasilan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
“Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak khususnya dukungan dari BPK Perwakilan Propinsi Aceh atas bimbingan dan koreksi selama audit dilakukan sehingga dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 8 kali secara berturut-turut”.
“Ini sebagai bentuk persembahan seluruh Perangkat Daerah dan para ASN bagi masyarakat kota Aceh Utara ujar Azwardi.
“Bersamaan dengan perolehan opini WTP diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” tegas Pj Bupati.
“Artinya Penghargaan WTP ini merupakan Penghargaan WTP yang ke -8 secara berturut-turut bagi kami Pemerintah Aceh Utara katanya.
PJ Bupati mengucapkan terimakasih yang tak terhingga serta apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Aceh yang telah memberi banyak masukan-masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Utara.
“Mudah-mudahan kedepannya, Kami Pemerintah kami kembali dapat menyiapkan laporan keuangan penyelenggaran pemerintah daerah semakin lebih baik, akuntabel, terukur dan terarah, baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, maupun dalam pembangunan serta kemasyarakatan,” Tutup
Azwardi AP, M.S.(T,J IQBAL)