Aceh Barat
Beranda | Panwaslih Aceh Barat Masih Menunggu Keputusan Dari Bupati Terkait Sanksi Pejabat BUMD Terlibat Timses

Panwaslih Aceh Barat Masih Menunggu Keputusan Dari Bupati Terkait Sanksi Pejabat BUMD Terlibat Timses

LINEAR.CO.ID|ACEH BARAT-  Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat, panggil oknum pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diduga terlibat sebagai tim sukses di salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024.

“Sudah di panggil yang bersangkutan dan beliau hadir tepat waktu sesuai undangan,” ujar Husaini.

Adapun berdasarkan dokumen pemberitahuan status laporan yang diterima oleh Linear.co.id bahwa isi laporan tersebut, dimana oknum yang terlibat hanya diminta untuk dilakukan pembinaan oleh Bupati Aceh Barat, selaku yang mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan.

“Sudah kami rekomendasi untuk di tindak sesuai aturan yang berlaku, karena yang di langgar oleh direktur BUMD termasuk peraturan undang-undang lainnya, sekarang rekomendasi sudah masuk ke kantor bupati melalui bagian umum,”ungkap Husaini

Sementara, dengan sanksi yang didapatkan oleh oknum tersebut, pihaknya masih menunggu dari keputusan Bupati Aceh Barat, selaku bahawahan dari lembaga pemerintahan daerah.

Tokoh dan Intansi di Aceh Barat Terima Sejumlah Penghargaan JAB Award 2025

“Untuk sanksi kita tunggu keputusan dari Bupati Aceh Barat, karena BUMD berada di bawah Pemda,”sebut Husaini.

Dimana berita sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat, sedang melakukan penyelidikan oknum terhadap BUMD yang terlibat tim sukses pada Pilkada Tahun 2024, hal ini dilakukan agar terhindar pelangggaran aturan yang sudah diatur pada undang-undang nomor 10 Tahun 2016.